Minggu, 08 Juni 2025

Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Management RS Seah Disinyalir Kebal Hukum

Administrator - Selasa, 22 Oktober 2024 14:28 WIB
Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Management RS Seah Disinyalir Kebal Hukum
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Proyek bangunan milik Rumah Sakit (RS) Seah di Jln Gatot Subroto Medan yang saat ini dalam proses pengerjaan terkesan kebal hukum dan abaikan Undang Undang (UU) Ketenaga Kerjaan.


Pasalnya, management RS Seah melakukan pembiaran terhadap para pekerja yang sedang beraktivitas tanpa dilengakapi dengan K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Thn 2012.


Dari amatan wartawan dugaan pelanggaran tersebut, para pekerja/buruh minim akan keselamata kerja yakni, pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan dan keselamatan kerja lainnya.


UU Ketenaga Kerjaan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Thn 2012, para pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan. Dimana didalam lingkungan proyek bangunan tersebut tampak material bangunan dan sejumlah besi coran yang masih beserakan dan di khawatirkan bisa membahayakan para pekerja.


Sementara, pihak management RS Seah, Devi Marlin selaku Humas yang sudah beberapa kali di konfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2024) via WhatsApp, belum merespon bahkan menjawab untuk memeberikan keterangan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Pelaku Pembacokan Jaksa Temukan Bukti Transfer Dugaan Pemerasan
PH Menyerahkan Sepenuhnya Proses Penyidikan ke Penyidik, Kapolda Sumut : Godol Tidak Terlibat Dalam Pembacokan Jaksa
Hukum Progresif, Harapan Mengurai Sesak Lapas
2 Residivis Bongkar Rumah di Sunggal Ditembak
Pasca Dirazia Polsek Pancurbatu, Peredaran Narkoba Terbul Entertainment Diduga Makin Menyala Bosku!!!
Personel Polsek Sunggal Tembak 2 Tersagka Residivis Specialis Bongkar Rumah di Sunggal
komentar
beritaTerbaru