Senin, 30 Maret 2026

Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Management RS Seah Disinyalir Kebal Hukum

Administrator - Selasa, 22 Oktober 2024 14:28 WIB
Diduga Abaikan UU Ketenaga Kerjaan, Management RS Seah Disinyalir Kebal Hukum
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Proyek bangunan milik Rumah Sakit (RS) Seah di Jln Gatot Subroto Medan yang saat ini dalam proses pengerjaan terkesan kebal hukum dan abaikan Undang Undang (UU) Ketenaga Kerjaan.


Pasalnya, management RS Seah melakukan pembiaran terhadap para pekerja yang sedang beraktivitas tanpa dilengakapi dengan K3 (Kesehatan dan Keselamatan kerja) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Thn 2012.


Dari amatan wartawan dugaan pelanggaran tersebut, para pekerja/buruh minim akan keselamata kerja yakni, pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan dan keselamatan kerja lainnya.


UU Ketenaga Kerjaan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Thn 2012, para pekerja tidak menggunakan helm, sepatu, sarung tangan. Dimana didalam lingkungan proyek bangunan tersebut tampak material bangunan dan sejumlah besi coran yang masih beserakan dan di khawatirkan bisa membahayakan para pekerja.


Sementara, pihak management RS Seah, Devi Marlin selaku Humas yang sudah beberapa kali di konfirmasi wartawan, Selasa (22/10/2024) via WhatsApp, belum merespon bahkan menjawab untuk memeberikan keterangan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan
Dini Hari Mencekam! Rumah Warga di Padangsidimpuan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
Sikum Polres Sergai Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Pekan Tanjung Beringin, Sosialisasikan KUHP Baru hingga Perlindungan Anak
Diduga Ada Praktik Mafia Solar Subsidi di Pasar 4 Marelan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
komentar
beritaTerbaru