Jumat, 22 Agustus 2025

Surati DPP PDI Perjuangan, GP Ansor Medan Berharap Sosok Ketua DPRD Kota Medan Minimal Pernah Ketua Fraksi

Administrator - Senin, 16 September 2024 16:45 WIB
Surati DPP PDI Perjuangan, GP Ansor Medan Berharap Sosok Ketua DPRD Kota Medan Minimal Pernah Ketua Fraksi
Istimewa
Baca Juga:


Medan - 50 Anggota DPRD Kota Medan akan segera dilantik pada hari Selasa 17 September 2024. Dua dari 50 anggota DPRD, telah ditetapkan untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan sementara yakni Drs Wong Cun Sen dan Ir Syaiful Ramadhan.

Ke dua nama itu merupakan yang dihunjuk atau rekomendasi pengurus Partai Politik (Parpol) peraih kursi terbesar di DPRD Medan yakni Wong Cun Sen dari PDI P dan Syaiful Ramadhan dari PKS. Selanjutnya, pimpinan DPRD Medan sementara akan bertugas memimpin rapat penyusunan Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, memfasilitasi penyusunan tatib dan proses penetapan pimpinan defenitip.

Sebagaimana diketahui, setelah 50 anggota dewan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan pada 17 September 2024 terlebih dahulu mengikuti orientasi pembekalan yang difasilitasi Pemprovsu. Setelah mendapat pembkalan, kemudian akan menjalankan tufoksi sebagai anggota dewan.

Untuk penetapan pimpinan defenitif diatur sesuai ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Dimana untuk DPRD Medan memiliki 4 Pimpinan defenitif merupakan jatah dari 4 Parpol peraih kursi urutan terbesar. Untuk mendapat jatah pimpinan yakni Ketua, Wakil Ketua 1, 2 dan 3 berasal dari Parpol peraih kursi terbesar yakni PDI Perjuangan = 9 kursi, PKS = 8 kursi, Golkar = 6 kursi dan Gerindra = 6 kursi.

Sedangkan untuk menentukan siapa 4 nama anggota dewa yang menjadi pimpinan DPRD Medan berdasarkan surat resmi dari pimpinam/pengurus Parpol bersangkutan. Kemudian ke dua pimpinan sementara akan menjadwalkan pelantikan 4 Pimpinan DPRD Medan oleh Gubernur.

Terkait dengan penetapan Ketua DPRD Medan, GP Ansor Kota Medan meminta DPP PDI Perjuangan untuk lebih slektif dan kompetibel dalam menunjuk kadernya di internal DPC PDI Perjuangan Kota Medan, mengingat ketua DPRD Kota Medan 2024-2029 harus lebih ekstra dalam menggunakan pungsi pengawasannya baik itu dalam hal pengawasan kebijakan maupun dalam hal realisasi anggaran pemerintahan Kota Medan.

"Kita berharap DPP PDI Perjuangan tidak terburu-buru dalam menetapkan ketua DPRD Kota Medan, mengingat ada banyak aspek yang perlu di pertimbangkan termasuk jam terbang dan pengalaman memimpin, ya, minimal ketua Fraksi la" ucap Husain Tanjung ketua GP Ansor Kota Medan.red

Husein menambahkan pihak nya akan menyurati secara resmi DPP PDI Perjuangan, ia berharap DPP PDI Perjuangan mempertimbangkan usulan dan masukan tersebut, mengingat Kota Medan yang masi sangat banyak PR yang belum terselesaikan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Wali Kota Medan Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Pemko Medan
Jangan Anggap Remeh: Deli Serdang, “Bumper Zone” Bagi Kota Medan
Dua Anggota DPRD Medan Dipanggil Kejati soal Peras Pengusaha Tak Hadir
Perjalanan 12 Jam Kahiyang Ayu ke Paluta, Bobby Nasution Bawa Kabar Gembira di Istana Maimoon
Kejati Sumut Panggil Empat Anggota DPRD Medan
komentar
beritaTerbaru