Minggu, 08 Juni 2025

Harga Beras Medium dan Premium Naik, Dewan Minta Pemko Medan Segera Bertindak

Administrator - Kamis, 06 Juni 2024 12:05 WIB
Harga Beras Medium dan Premium Naik, Dewan Minta Pemko Medan Segera Bertindak
Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto
sumut24.co-Medan,Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, meminta Pemko Medan untuk bisa menjaga kestabilan stok ketersediaan beras. Hal tersebut penting dilakukan seiring dengan naiknya harga beras premium dan medium di pasaran.

Baca Juga:

"Memang kita akui kenaikan harga ini terjadi karena iklim dan tingginya biaya panen petani. Namun, pemerintah juga harus tetap lihat daya beli masyarakat. Karena beras merupakan bahan pokok utama yang dibutuhkan masyarakat, makanya harus terus dipantau perkembangannya," ungkapnya, Rabu (5/6).

Pria yang akrab disapa Butong ini mengingatkan Pemko Medan untuk terus aktif memantau di lapangan. Sebab, kondisi ini terkadang ada saja yang memanfaatkannya dengan menaikkan harga tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Terkadang ada juga pedagang nakal yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Yang seperti ini harus segera ditindak, karena akan semakin membuat daya beli masyarakat menurun, dan kondisi ini membuat perputaran ekonomi di Kota Medan menjadi tidak baik," katanya.

Dengan kondisi saat ini, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan pun berharap Pemko Medan bisa cepat menstabilkan harga beras. Begitu juga dengan ketersediaan stok, harus terus ada.

"Kalau kondisi ini lama berlangsung, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu inflasi dan membuat harga komoditas lainnya juga ikut naik. Kita harap Pemko Medan bisa menyiapkan strateginya," pungkasnya.

Seperti diketahui, menghadapi fluktuasi harga komoditas global dan perubahan iklim yang mempengaruhi produksi pangan nasional, 1 Juni 2024 pemerintah pusat resmi menaikkan harga beras eceran di pasar tradisional maupun retail modern.

Ketentuan tersebut berlaku di seluruh wilayah di Indonesia dan diteken dalam Surat Kepala Badan Pangan Nasional kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tertanggal 31 Mei 2024. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rico Waas Dukung Penyelenggaraan 45 Tahun Salon Foto Indonesia di Medan
Inspiratif! AKBP Dr Wira Prayatna Dapat Penghargaan atas Aksi Perlindungan Anak dari LPA Sumut
Kompetisi Desain Logo HUT Kota Medan ke- 435, Rico Waas Minta Desainer dan Insan Kreatif Ikut Serta
BNN Sumut & Pemko Medan Ungkap Bersama Hasil Tes Urine, Ini Dia Keempat Jajaran Kewilayahan yang Positif
Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2025, Rico Waas : Tanamkan Ideologi Pancasila Dalam Menjalankan Tugas Membangun Kota Medan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 Telah Diaudit dan Mendapat Opini WTP Dari BPK RI
komentar
beritaTerbaru