Senin, 05 Oktober 2026

DPRD Medan Anggarkan Lagi Sebesar Rp 23 Miliar

Administrator - Senin, 04 Desember 2017 15:08 WIB
DPRD Medan Anggarkan Lagi Sebesar Rp 23 Miliar

Medan|SUMUT24 Anggota Dewan DPRD Kota Medan, Ilhamsyah yang datang menghampiri pedagang saat aksi mengatakan, pihaknya juga ingin Pasar Kampung Lalang segera dibangun. Ia menyatakan, anggaran pembangunan Pasar Kampung Lalang sudah diketok dengan nominal Rp 23 miliar.

Baca Juga:

“Ini jelas, harus segera dibangun. Memang tempat relokasi itu rmtidak layak. Jadi, sudah kami sahkan dalam KUA PPAS, Pasar Kampung Lalang masuk anggaran tahun 2018. Ya sudah, Rp 23 miliar masuk anggaran untuk Pasar Kampung Lalang. Kami pertanggungjawabkan, di tahun 2018 sudah terbangun,”katanya saat menyambut aksi Persatuan Pedagang Pasar Kampung Lalang (P3KL) di Kantor DPRD Medan, Senin (4/12).

Perlu diketahui anggaran pembangunan Pasar Kampung Lalang sudah pernah dianggarkan sebesar Rp 26 miliar pada anggaran tahun 2017. Bahkan, 20 persen, sebesar Rp 5 miliar sudah diserahkan kepada pemborong PT Budi Mangun KSO.

 

“Iya itu kemarin, ada perrmasalahan yang lama, jadi anggaran tahun 2017 lalu, yang sudah 20 persen itu, Rp 5 miliar itu, urusan itu Perkim. Anggaran tahun lalu itu Rp 26 miliar itu,”katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Medan, Anton Panggabean mengatakan, ia tidak tahu bagaimana pertanggungjawaban uang 20 persen yang telah terpakai.

“Kita tidak tahu, sementara itu sudah dipakai 20 persen,  bagaimana pertanggungjawabnya. Kemarin itu, Perkim mereka bilang bertanggung jawab atas yang sudah terpakai. Nah, kalau hasilnya begitu juga, maka kita curiga, ada apa ini? Kita bingung. Ya seharusnya yang Rp 21 miliar lagi itu harus silpa,” katanya.

Ditambahkan Ilhamsyah, pihaknya tahu bagaimana yang dirasakan Pedagang Pasar Kampung Lalang. Maka dari itu, ia pun memastikan pada tahun 2018 Pasar Kampung Lalang sudah terbangun.

“Mengatur keuangan Kota Medan, tidak mudah. Terkait pasar, ada beberapa pasar juga. Kami paham itu, hidup pedagang di situ semua. Jadi tahun 2018 ini harus segera, dan penanganannya juga harus baik pada pedagang,”pungkasnya. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Statuta Dipersoalkan, IKA FDK UIN SU Tetap Tolak Pengukuhan Forum Alumni
Respon Pengaduan Call Center 110,Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran di Maden Lama
Dari Tanah Suci hingga Medan, PAS Kobarkan Semangat Persaudaraan di HUT ke-81 TNI
3 Ekskavator Dibakar, Kapolda Sumut Brigjen Sonny Irawan Pernah Turun Langsung Tindak PETI Madina-Tapsel, Kini Kotanopan Menanti Ketegasan
KP Norman Pertanyakan Rocky Gerung Jadi Wantimpres: Rekam Jejak Kritik terhadap Kekuasaan Disorot
Menyambut Hari Batik Nasional 2026, JNE Dukung Kolaborasi MANDALAS dengan Yayasan Habibie & Ainun
komentar
beritaTerbaru