Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
MEDAN|SUMTU24
Baca Juga:
Plt Sekretaris DPRD Sumut Dra Nirmaraya MSP, melantik 12 orang Pejabat Eselon IVa di lingkungan Sekretariat DPRD Sumut, Senin (20/2). Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Provsu No 06 Tahun 2016,tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provsu, dan juga peraturan Gubernur Sumut No 37 Tahun 2016, tentang susunan organisasi sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Sumut.
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris DPRD Sumut Dra Nirmaraya MSP berharap agar para pejabat yang baru dilantik tetap berpedoman kepada peraturan dan ketentuan serta norma-norma yang berlaku.
“Hal itu harus dilaksanakan, khususnya dalam setiap langkah pengambilan kebijakan,”tegasnya.
Dalam sambutanya itu, Dra Nirmaya MSP juga mengharapkan kepada seluruh pekabat yang dilantik menguasai bidang tugas,serta terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan,khususnya yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
“Tingkatkan disipilin dan etos kerja, serta bangun koordinasi dan komunikasi yang baik sesama PNS. Sehingga,tercipta pelayanan prima bagi pimpinan dan juga anggota dewan,”ujarnya.
Nirmaya juga menyampaikan, agar seluruh pejabat dapat membangun kerjasama yang baik, agar tercipta hubungan yang harmonis diantara seluruh PNS.
“Bangun kerjasama dan komunikasi dengan atasan dan bawahan, sehingga tercipta kerjasama yang solid dan kompak dilingkungan Sekretariat DPRD-SU,”sebutnya.
Adapun Pejabat Eselon IVa dilingkungan Sekretariat DPRD Sumut yang dilantik adalah, Hj Tini menjadi Kasubbag Tata Usaha Dan Kepegawaian pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut. Iriyanto S.Sos MSP menjadi Kasubag Perlengkapan dan Pendistribusian Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut. Hamdan Rifai G SH menjadi Kasuubag Rumah Tangga dan Perawatan pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut. Rosmaini SE MSP menjadi Kasubbag Perencanaan dan Anggaran pada Bagian Keuangan Sekretariat DRPD Sumut. Drs Panggong MSP menjadi Kasubbag Pembendaharaan pada Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut. Drs Mahmud Simbolon menjadi Kasubbag Akuntansi pada Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Sumut. Pahasim Harahap SH menjadi Kasubbag Perundang-Undangan, Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sumut. Sri Wahyuni SH menjadi Kasubbag Pengkajian Hukum pada Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sumut. Marojahan Manurung SH menjadi Kasubbag Sidang dan Risalah pada Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sumut. Ardiyar Rahmawani S.Sos MSi menjadi Kasubbag Informasi pada Bagian Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut. Evelyn Sitanggang menjadi Kasubbag Protokol Dan Hubungan Antar Lembaga Pada Bagian Informasi Dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut. Dan, Rospita Pandiangan SE menjadi Kasubbag Pelayanan Masyarakat dan Aspirasi pada Bagian Informasi dan Protokol Sekretariat DPRD Sumut.(W01)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum