Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
NewsMEDAN|SUMUT24 Yusrina, Kepala Sekolah Dasar Negeri 060837 Jl Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat segera dilaporkan ke Ombudsman RI terkait dugaan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Yusrina akan dilaporkan oleh Ketua Komite Sekolah, M Adli Nasution.
Baca Juga:
“Saya akan sampaikan persoalan ini kepada Ombudsman. Agar Ombudsman tau, bahwasannya tidak hanya dugaan penggelapan dana BOS saja, tapi juga dugaan pungutan liar,” ungkap Adli, Selasa (31/1).
Ia mengatakan, dana BOS tahun 2016 sudah separuh digunakan kepala sekolah dengan alasan membeli buku di percetakan Erlangga. Mirisnya, buku yang dibeli itu tidak sesuai dengan ketentuan kurikulum dan tidak dapat digunakan siswa.
“Kepala sekolah sempat mengaku mengutang Rp 37 Juta kepada percetakan. Itupun, sudahlah mengutang, bukunya tidak dapat digunakan,” kata Adli.
Ia menerangkan, Ombudsman RI harus tau dan segera menyikapi persoalan ini. Agar, SDN 060837 di Jalan Sei Deli bisa berubah ke arah yang lebih baik.
“Saya sebagai orangtua siswa juga sudah sangat resah. Mau buat kegiatan yang positif, kepala sekolah tidak mendukung dengan alasan uang dana BOS sudah habis. Tak tahu kemana uang itu,” terang Adli.
Padahal, Adli dan guru lainnya tulus berniat memajukan sekolah yang berada di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat. Tapi kinerja Kepala SDN 060837 tidak sejalan dengan rencana para guru dan komite.
Lebih mirisnya lagi, sambung Adli, gaji guru honorer di sekolah tersebut juga ditahan. Alasannya, kepala sekolah menunggu pencairan dana BOS tahun ini.
Adli menyebut tiap tahunnya SDN 060837 mendapat dana BOS sebesar Rp180 Juta. Belakangan, uang itu tak diketahui kegunaannya untuk apa.
Ketua Komite SD Negeri 060837 Medan, M Adli Nasution mengatakan, Kepala SDN 060837 diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada orangtua siswa.
“Beberapa waktu lalu pernah orangtua siswa hendak mengurus ijazah anaknya. Namun kepala sekolah malah melakukan pengutipan. Tiap siswa itu, dikutip Rp 40 Ribu,” ungkap Adli.
Saat ditanyakan apa alasan pengutipan, Yusrina tak mau menjelaskannya secara detail. Adli yang tak sepakat dengan pengutipan ini juga sempat komplain. “Saya juga heran, kenapa kok dikutip. Harusnya kan enggak perlu ada pengutipan,” turut Adli saat berbincang-bincang dengan sejumlah jurnalis.
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum