Kembalikan Marwah Partai Ka'bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Medan|SUMUT24 Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar nasution MSi meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (31/1). Peninjauan ini dilakukan terkait rusaknya menuju TPA pasca hujan deras yang mengguyur Kota Medan beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Tak pelak kondisi itu menyebabkan truk pengangkut sampah kesulitan memasuki TPA untuk membuang sampah. Efeknya berimbas dengan keterlambatan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga. Alhasil warga pun mengeluh, sebab sampah mereka menumpuk karena terlambat diangkat.
Didampingi Camat Medan Marelan, Parlindungan, Wakil Walikota langsung meninjau jalan yang rusak itu. Kondisinya cukup parah, sehingga truk kesulitan melintas sehingga proses pembuangan sampah ke TPA terganggu. Oleh karenanya Akhyar pun menginstruksikan segera dilakukan perbaikan.
“Jalan menuju TPA ini rusak dan dipenuhi lumpur akibat hujan deras yang terus mengguyur beberapa hari lalu. Akibatnya truk pengangkut sampah kesulitan untuk membuang sampah ke TPA. Apalagi jalan menuju TPA mendaki, sehingga semakin menyulitkan truk. Jadi hari ini peninjauan yang kita lakukan ini untuk melakukan perbaikan. Insya Allah hari ini juga akan selesai, sehingga besok pengangkutan sampah di rumah warga kembali normal, “ kata Wakil Wali Kota.
Atas keterlambatan pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga ini , Akhyar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada warga Kota Medan. “Kami mohon maaf kepada semua warga Kota Medan atas kejadian ini. Untuk itulah hari ini kami bekerja keras untuk memperbaikinya, sehingga pengangkutan sampah dari rumah-rumah warga normal kembali,†ungkapnya.
Berdasarkan amatan dari lapangan, sejumlah alat berat pun diturunkan untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Perbaikan jalan ini pun dipimpin langsung Wakil Wali Kota. Sesekali mantan anggota DPRD Medan itu pun memberikan instruksi, sehingga perbaikan yang dilakukan efektif dan maksimal.
Di sela-sela perbaikan jalan yang dilakukan, Akhyar pun menawarkan kepada para investor yang teratrik untuk mengelolah sampah di Kota Medan, sehingga menjadi bahan yang berguna. Tawaran itu dilakukan dalam upaya untuk mengurangi volume sampah yang ada di TPA Terjun.
“Kalau ada pihak mana pun yang bisa mengkonversi sampah ini menjadi kompos atau lainya, Pemko Medan akan membantu sekuat tenaga dan kita tidak akan meminta apapun kepada investor yang mengelola sampah tersebut,†jelasnya.
Usai meninjau TPA Terjun, Wakil Wali Kota selanjutnya meninjau tanah kosong yang tepat berada di samping TPA. Lahan seluas lebih kurang setengah hektar itu akan dijadikan hutan kota oleh Pemko Medan sesuai dengan ketentuan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
“Berdasarkan ketentuan Kementrian Lingkungan Hidup, maka di lokasi ini (lahan kosong) akan kita tanami bibit-bibit pohon untuk dijadikan hutan kota dengan menggunakan metode sanitari landfill,” jelasnya. (R01)
Kembalikan Marwah Partai Ka&039bah, DPC PPP Medan Targetkan Kembali Raih Kursi Parlemen
News
Proyek Bahu Jalan Paya Gambar Disorot Debu Bertebaran, Tanpa Plank Proyek
News
Adik Wawako Medan Jadi Kadiv Propam Polri, CEO Sumut24 Group Nazly Putra Terbaik Sumut
News
Ikanas Sumut Prihatin Binsar Nasution Jadi Korban Kriminal, Minta Polisi Usut Tuntas
News
Adik Kandung Wakil Walikota Medan Zakiyuddin Harahap, Irjen Mahmud Nazly Harahap Kini Dipercaya Jadi Kadiv Propam Polri
News
H. Ruslan SH Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina DPP PASEDA Sumut, Dorong Seni Budaya Bangkit dan Berkembang
News
Bela Negara di Era Digital, Bupati Saipullah Dorong Mahasiswa Lawan Hoaks dan Radikalisme
kota
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke81 TNI
News
BANDA ACEH Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Provinsi Aceh mulai memperkuat langkah membangun organisasi dan pembinaan sepakbola mini
Sport
VANDUNG Sebanyak 25 advokat baru resmi diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADI) di wilayah huk
Hukum