Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
KISARAN | SUMUT24 Jumlah angka kecelakaan lalulintas selama kurun waktu 1 tahun dikabupaten Asahan tercatat sebanyak 390 kasus pada tahun 2015. Jumlah kasus tersebut meningkat 5% dari tahun 2014 sebanyak 373 kasus.
Baca Juga:
- Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
- Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
- Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
“Kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan sepeda motor dan terjadi dijalan Lintas Sumatera,” kata Kasat Lantas Polres Asahan AKP Afdhal Junaidi melalui Kanit laka lantas Ipda S. Tambunan dikantor Satlantas, Kisaran Jumat (8/1).
Tambunan mengatakan akibat kecelakaan tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 126 jiwa, korban luka berat sebanyak 225 jiwa, sedangkan yang mengalami luka ringan sebanyak 415 jiwa. “Selain menimbulkan korban, kecelakaan juga menimbulkan kerugian materi sekitar Rp. 827.970.000,” ujarnya.
Faktor penyebab kecelakaan, menurut Tambunan, beberapa diantarnya karena kelalaian pengemudi dalam berkendara, seperti munggunakan telephone genggam saat berkendara. Penggunaan seluler sering dilakukan masyarakat khususnya remaja ketika berkendara. “Jika menerima panggilan telepon, hendaknya berhenti ditempat yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, karena dapat menimbulkan kecelakaann,” tegasnya.
Selain itu, kabut bencana asap kiriman yang terjadi baru baru ini, juga menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan karena terbatasnya jarak pandang dan juga menelan korban. Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas, seperti menggunakan helm dan menghidupkan lampu utama saat berkendara.
Terpisah, kepala perwakilan PT. Jasa Raharja perwakilan Kisaran M Hidayat Harahap melalui kasi penanggung jawab pelayanan Dwi Haryanto mengatakan secara total telah memberikan santunan kepada korban yang mengalami cacat tetap, luka, maupun yang meninggal dunia sebesar Rp. 18.566.005.155.
Hal tersebut sebagai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui 2 program asuransi sosial, yakni Asuransi Kecelakaan penumpang alat angkutan umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang serta asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 34Tahun 1964 tentang dana kecelakaan lalulintas jalan
Dwi menuturkan bagi korban kecelakaan yang menimbulkan luka luka akan diberikan santunan maksimal sebesar 10 juta, korban cacat tetap sebanyak 25 juta dan korban meninggal dunia kepada ahli waris akan diberikan santunan 25 juta. “korban kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris, akan diberikan biaya penguburan kepada yang melaksanakannya sebesar 2 juta,” tuturnya. (teci)
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa setiap investasi harus memberikan dampak nyata bagi penciptaan lapangan kerja ber
News