Senin, 16 Februari 2026

Ditanya Soal Pungli, Kepsek SMKN I PS Tuan Kasni Marah-marah

Administrator - Sabtu, 28 Maret 2020 09:27 WIB
Ditanya Soal Pungli, Kepsek SMKN I PS Tuan Kasni Marah-marah

Ditanya Soal Pungli, Kepsek SMKN I PS Tuan Kasni Marah-marah

Baca Juga:

Percut Sei Tuan I Sumut24.co Adanya dugaan pungutan liar oleh oknum Kepsek SMKN 1 Percut Sei Tuan, yang diduga sudah lama berlangsung, namun sampai hari ini belum juga ditindak oleh aparat penegak hukum. Kita berharap aparat penegak hukum turun untuk mengungkap kasus tersebut.

Sesuai Perpres No 87 tahun 2016 yang langsung dipimpin oleh Irwasda Polda Sumut, maupun juga tindakan langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara sebagai Dinas yang membidangi Pendidikan. Adapun kutipan disekolah tersebut dengan dalih yang tertulis pada kartu bukti pembayaran tersebut Dana Partisipasi Orang tua/Wali tetapi ada tertulis besaran jumlah dari dana Partisipasi tersebut per siswa sebesar Rp 200.000.-

Salah Seorang siswa kelas XII pada SMK I Percut Sei Tuan tersebut yang pada tahun ini akan mengakhiri pendidikan disekolah Pemerintah tersebut ketika ditemui Sumut24 di rumah siswa tersebut yang minta identitas nya tidak ditulis namanya.

” Kami kelas XII SMK I saat ini diwajib kan untuk membayar dan melunasi uang bulanan tersebut sampai bulan Juni 2020 yang akan datang seperti kelas XII tahun lalu juga. Sementara ini baru bulan maret 2020.

Lalu bergegas masuk ke rumah nya untuk mengambil kartu tanda pembayaran dan memperlihat kan bukti pembayaran tersebut pada Sumut24. Dan saya sudah melunasi nya sesuai yang telah dianjurkan Kepala Sekolah dan saya sudah membayarnya pada tanggal 16 maret yang lalu sebesar Rp.600.000.- Serta memperlihat kan kartu bukti pembayarannya.

Ketika ditanyakan lagi apa sudah semua Siswa melunasi uang bulanan ini, dijawab saya kurang mengetahui nya om sebut Siswa tersebut pada Wartawan Sumut24 yang sedang melakukan ingestigasi tetang kepastian informasi pengutipan yang dilakukan Kasni MPd selaku Kepala Sekolah SMK I Petcut Sei Tuan ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Garda Peduli Indonesia Fris Darwin Silalahi mengatakan, Sangat menyesalkan tindakan oknum Kepala Sekolah tersebut yang terkesan arogansi terhadap wartawan yang seharusnya seorang Pendidik itu harus mengetahui dan menguasai Undang -undang. Dan wartawan tersebut bekerja dilindungi Undang undang Pers no 40 tahun 1999 dan wartawan juga sebagai mitra kerja. Apalagi fungsi dari media itu kan sebagai sosial kontrol bukan sebagai musuh pribadi. Yang seharusnya ini tidak akan mungkin terjadi kalau Kepala Sekolah tersebut mengetahui fungsinya.

Kita berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumateta Utara segera melakukan evaluasi kinerja terhadap para Kepala Sekolah yang telah menghalal kan segala cara demi memperkaya diri mereka.

Dan disarankan kepada wartawan tersebut segera untuk melaporkan tingkah Kepala Sekolah ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi dengan tidak lagi menunggu lama ungkapnya.

Agar tindakan yang telah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut tidak terulang lagi dan tidak akan menjadi contoh yang jelek pada Kepala Sekolah di Sumatera Utara, ucapnya. Sementara itu Kepala Sekolah SMK I Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Kasni yang dikonfirmasi soal kasus tersebut terkesan marah-marah, dengan perkataan saya tidak mengenal kelen walaupun sebelumnya sudah dijelaskan identitas Sumut24. Namun lagi -lagi Kasni langsung menutup telepon selulernya.(Ir)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemko Pematangsiantar menyerahkan bantuan kepada 30 kepala keluarga
Tembus 62 Meter, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0207/Simalungun dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih di Dame Raya
JMSI Sumut Apresiasi Terpilihnya Salman Sihotang sebagai Ketua PD PERPAMSI Sumut 2026–2030
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
komentar
beritaTerbaru