Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Pengaruh Narkoba Seorang Ibu Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim
Baca Juga:
DELISERDANG I SUMUT24.CO
Ibu dan anak sama-sama pecandu narkoba,akibatnya ketika bius narkoba merasuk ketubuh ditambah lagi hasrat seksual memuncak tak tau lagi siapa anak siapa ibu yang penting hasrat tersalurkan begitulah kalau setan sudah menguasai jiwa manusia.
Seperti seorang wanita yang mengaku kesepian lantaran ditinggal suaminya pergi merantau ke Bengkulu Utara, seorang ibu berinisial IA (40) di Muaraenim Sumatera Selatan, mengajak anak kandungnya sendiri berinisial EP (19) untuk berhubungan intim.
Tak hanya itu, IA juga mengajak anak kandungnya tersebut untuk berjualan narkoba. IA beralasan, setelah ditinggal suami dirinya harus membiayai sekolah anak bungsunya.
Perbuatan terlarang itu terbongkar saat polisi melakukan penggerebekan kasus narkoba di rumah mereka pada, Selasa (17/3) lalu sekitar pukul 03.35 WIB.
Saat digerebek, keduanya juga kedapatan hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Namun, hubungan terlarang itu tidak jadi dilakukan keduanya lantaran keburu digerebek polisi.
Setelah ditinggal pergi suaminya bekerja di Bengkulu, IA mengaku hidupnya semakin berat. Dirinya juga terpaksa bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Sedangkan saat disinggung alasan berjualan narkoba, IA mengatakan untuk biaya sekolah anak bungsunya di Palembang. “Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama,†ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/3).
Sepak terjang IA dan EP yang kerap bertransaksi narkoba, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Sehingga warga melaporkannya ke polisi. Atas dasar laporan warga itu, selain kasus barang haram, perbuatan terlarang mereka juga terbongkar.
Saat polisi menggerebek IA dan EP, keduanya kedapatan hendak melakukan hubungan intim. Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, IA mengaku yang mengajak anaknya melakukukan hubungan terlarang tersebut.
“Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan,†kata ibu dua anak ini didepan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim.
Sementara, sang anak, EP, mengaku kalau dirinya setengah sadar karena pengaruh narkoba. Dirinya pun mengaku menurut saja ketika diajak melakukan hubungan terlarang tersebut. “Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi,†katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan intim di rumahnya.
EP yang saat itu diduga dibawah pengaruh narkoba, langsung menuruti ajakan ibu kandungnya itu untuk berhubungan intim. Namun, perbuatan keduanya terbongkar saat polisi mengerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba.
Dari penggerebekan di rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya pun dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,†katanya.
Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu. Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim. Sebab saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim.
IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.
Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut. Menurut IA, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja. Tapi yang terakhir belum sempat dilakukan lantaran keburu digrebek polisi. (Hari’S).
Lurah Tegal Sari Mandala I Bantah Terima Setoran Usaha Las, Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar
kota
Oknum Warga Resah Dengan Aktivitas Usaha Las, Oknum Pengadu Disebut Pecatan Polisi karena Pelanggaran Disiplin
kota
Jakarta Sumut24.coBertempat di Lapas kelas 1 Madiun dan lapas Pemuda Madiun. Dilakukan kegiatan monitoring Liburan Nataru dan Pemberian Re
News
sumut24.co Asahan, Sebanyak 228 pelajar SMA/sederajat dari 32 sekolah di Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Batubara mengik
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang perayaan Malam Natal 2025, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan sistem kelist
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan Malam Natal 2025 di seluruh penjuru Sumatera Utara berlangsung khidmat dan penuh sukacita.Keandalan pasokan list
kota
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota