Kamis, 25 Desember 2025

PSK Terjaring Razia Pekat Polres Palas, Dikirim ke Panti Rehabilitasi Parawansa Brastagi

Administrator - Jumat, 13 Maret 2020 11:48 WIB
PSK Terjaring Razia Pekat Polres Palas, Dikirim ke Panti Rehabilitasi Parawansa Brastagi
PALAS | SUMUT24.co  Sebanyak 7 orang  wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia Polres Padang Lawas (Palas) dan team Polsek Barumun Tengah, dikirim ke panti rehabilitasi. Para PSK tersebut terjaring razia dari sejumlah café remang remang yang berada dilokasi  kecamatan Barumun Tengah dan Aek Nabara Barumun ,Kabupaten Palas , Rabu (11/3) malam kemarin . Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito .S.IK.melalui Kapolsek Barumun Tengah,Iptu Syawaluddin .H  mengatakan, para PSK yang terjaring razia sebelum diberangkatkan kepanti rehabilitasi,diberikan pembinaan di Polsek Barteng lalu diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Palas . Dikatakan, razia pekat yang kita lakukan diwilayah hukum Polsek Barumun Tengah bertujuan untuk  memberantas penyakit masyarakat yang semakin menjamur di daerah ini Iptu Syawaluddin  mengungkapkan, selain mengamankan para PSK,turut  juga menyita puluhan botol minuman keras dan 5 ember yang berisikan tuak dari  sejumlah cafe dilokasi Kecamatan Barumun Tengah dan Aek Nabara Barumun . “Ketujuh  orang PSK yang terjaring razia akan dikirim ke panti rehabilitasi Parawansa milik Dinas Sosial Provsu di Berastagi.  Di balai rehabilitasi nantinya  mereka akan mendapat pembekalan keterampilan kerja selama kurun waktu tertentu,”kata Kapolsek ,Kamis (12/3). Kapolsek menjelaskan, ketujuh PSK itu sekira pukul 18.30 WIB ,masing -masing berinisial Ris, Yan , Sus , JP, LS , DNPS , dan ES ,telah kita serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Palas melalui Kepala Bidang Rehabilitasi ,Indra Fahri Siregar dan pihak Satpol PP Kabupaten Palas, Leman Tanjung .S.Sos untuk dibawa menuju Dinas Sosial Provinsi Sumut dan selanjutnya dikirim ke Panti Rehabilitasi di Brastagi “Semoga razia pekat ini dapat membuat jera para PSK di daerah Kabupaten Palas  ini,” ungkap Iptu Syawaluddin H  saat akan memberangkatkan para PSK dari Polsek Barumun Tengah yang akan dibawa Dinsos bersama Satpol PP Kabupaten Palas Sembari menangis, para  PSK itu sempat memohon kepada Kapolsek dan Tokoh MUI dan Tokoh Masyarakat agar mereka tidak dikirim ke panti rehabilitasi. Namun dengan tegas ditolak oleh Kapolsek  permintaan para PSK tersebut. “Justru karena kami masih punya perhatian terhadap  kamu semua ,makanya  dibawa kesana, agar tidak membuat kotor kabupaten Palas  yang dikenal dengan Kabupaten beriman. ,cerdas ,sehat ,sejahtera dan berbudaya (Bercahaya ) ,”ungkap Kapolsek Kapolsek menambahkan, kalau sudah mendapat pembinaan disana nantinya. Kalian akan bisa bekerja dengan baik. ,tidak harus menjadi PSK , tangisan tidak bisa mempengaruhi ketentuan aturan yang berlaku ,kalian harus dibawa kepanti rehabilitasi ” tegas Syawaluddin Pada saat dilaksanakan pembinaan terhadap PSK yang terjaring razia pekat di Mapolsek Barumun Tengah ,dihadiri Kanit Binmas Polsek Barumun Tengah , Ketua MUI Kecamatan Barumun Tengah , H.Fahri Harahap ,Sekcam Barumun Tengah ,Raja Sulong Hasibuan , Anggita Koramil 10 Barumun Tengah Serda Abdul Mutolib Harahap ,Kepala Desa Gunung Manaon Kecamatan Barumun Tengah Ismail Harahap dan Staf Kantir Camat Aek Nabara Barumun ,Hamzah .S.Sos.(RAS)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
komentar
beritaTerbaru