Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Polda Sumut Gagalkan Perdagangan BBM Ilegal Dari Aceh
Baca Juga:
MEDAN I Sumut24.co Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) gagalkan upaya memperdagangkan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dibawa dari Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh ke Medan pada Sabtu (29/2) lalu.
“Ketika kita hentikan, sopir truk tidak bisa memperlihatkan izin usaha pengangkutan BBM tersebut. Rencananya, BBM ilegal itu akan dibawa ke Kecamatan Medan Marelan,” terang Wadir Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Bagus Suropratomo didampingi Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Kamis (12/3).
Kata Bagus, penangkapan itu dilakukan atas informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penghadangan terhadap truk Colt Diesel nomor polisi BL 8595 Y saat melewati Gerbang Tol Megawati.
Ketika dimintai menunjukkan dokumen izin niaga dan pengangkutan BBM sebanyak 48 drum setara dengan 9.600 liter tersebut, sopir truk berinisial M (35), warga Desa Blang Seupang, Bireuen, Aceh tidak bisa menunjukkannya sehingga langsung diamankan ke Mapolda Sumut.
Kepada polisi, sopir truk mengaku BBM jenis solar itu berasal dari penambang secara tradisional yang dilakukan masyarakat Desa Alu Puno, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
“Pemilik BBM itu inisial Y (28), warga Dusun Tgk Keujruen Desa Blang Seupeung, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, Aceh. BBM tersebut tujuannya ke Medan Marelan,” ungkap Bagus.
Ditanya soal tindakan terhadap pemilik dan calon penadah BBM ilegal tersebut, Bagus menyebut, masih dalam proses pengembangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Aceh untuk menyelidiki pemiliknya.
“Masih terus kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya.
Polisi menyita barang bukti truk Colt Diesel kuning BL 8595 Y, tiga lembar salinan bon faktur kuning, 48 drum solar dan satu buku uji berkala kendaraan bermotor.
Terhadap sopir dan kernet tersebut tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumnya di bawah lima tahun. Polisi menerapkan Pasal 53 huruf b dan huruf d UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. (W05)
Saipullah Nasution Pantau Pasar Tradisional, Pemkab Madina Jaga Stabilitas Harga Sembako
kota
Jambore Cabang IV Kwarcab Palas Resmi Ditutup, Polres Palas Dorong Generasi Tangguh
kota
Pemkab Madina Turunkan Alat Berat, Normalisasi Aek Sibontar Demi Selamatkan 550 Hektare Sawah Warga Siabu
kota
Pemkab Madina Pastikan LPG 3 Kg Aman, Kuota 2025 Naik Jadi 10.263 Metrik Ton
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Lantik Dewan Pendidikan, Ini Susunan Pengurusnya
kota
Jelang Perayaan Natal 2025, Polres Padangsidimpuan Kerahkan 93 Personel Amankan Gereja
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan perayaan malam Natal di Kota Medan berjalan aman dan kondusif. Bersam
kota
sumut24.co JakartaWakil Presiden Republik Indonesia menyampaikan harapan agar perayaan Natal 2025 menjadi momentum yang membawa sukacita,
Umum
Jakarta, Wisata keluarga kini semakin mengarah pada pengalaman liburan yang nyaman untuk semua anggota keluarga, bukan hanya berfokus pa
Wisata
Medan, Musim Mas kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Indonesia melalui penandatanganan Memorandum
News