Senin, 16 Februari 2026

Bupati Madina Saksi Dugaan Korupdi TSS dan TRB

Administrator - Kamis, 27 Februari 2020 14:24 WIB
Bupati Madina Saksi Dugaan Korupdi TSS dan TRB

Bupati Madina Saksi Dugaan Korupdi TSS dan TRB

Baca Juga:

Medan I SUMUT24 Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution, dihadirkan selaku saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan objek wisata Taman Raja Batu dan Tapian Siri-siri Syariah.

Dalam persidangan di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/2/2020), Bupati memberikan kesaksian untuk terdakwa, Syahruddin selaku Plt. Kadis PUPR Madina, Hj. Lianawaty Siregar dan Nazaruddin Sitorus selaku PPK.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim diketuai Irwan Effendi, Bupati Dahlan mengakui, keberadaan bangunan TRB dan TSS itu, berdasar pada gagasannya.

“Saya sendiri yang membuat nama Tapian Siri-siri Syariah dan ide dasarnya dari saya. Pengerjaannya dimulai tahun 2015,” kata bupati.

Dijelaskan, anggarannya ditampung di APBD TA 2016 dan bangunan masih berfungsi dan digunakan untuk berbagai acara pemerintahan Pemkab Madina. “Tempat itu digunakan untuk menggelar berbagai acara,” tegas bupati.

Ditambahkannya, pemilihan tempat kedua objek wisata dikarenakan tanahnya sudah lama terlantar dan kebetulan berdekatan dengan komplek perkantoran Bupati Madina.

Selama dua bulan, kata bupati, alat berat dikerahkan untuk mengerjakan bangunan itu. “Alat berat dipakai untuk TSS sebelum Maret 2016. Untuk TRB saya tidak tahu,” ujarnya.

Usai memberikan keterangan, bupat langsung langsung keluar dari gedung belakang Pengadilan Negeri Medan, tempat biasanya keluar masuknya mobil tahanan.

Saat diikuti sejumlah wartawan, bupati berjalan cepat menuju mobil yang sudah menunggunya. Bahkan Ia enggan berkomentar saat ditanyai awak media.

Sementara, Kuasa Hukum Pemkab Madina, Syafaruddin Hasibuan yang mendampingi Bupati Madina mengakui kehadiran bupati selaku ssksi atas inisiatifnya sendiri.

“Bupati datang atas inisiatif sendiri. Perlu saya tegaskan, ketidakhadiran bupati pada sidang sebelumnya karena ada tugas. Kami telah melayangkan surat resmi ke Kejari Madina dan Kejatisu. Bahkan ke Kantor Gubsu juga kami beritahukan,” ujar Syafar. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Ramadhan 1447 H, Rico Waas Punggahan dan Bantu Masjid Ikhwanul Muslimin Medan Amplas
UNPAB Resmikan dan  Peletakan Batu Pertama Science Techno Park Al-Amin
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
komentar
beritaTerbaru