Senin, 16 Februari 2026

Karaoke Krypton Digerebek, 7 Oknum Polisi Bersama 5 Wanita Cantik Terciduk Saat Dugem

Administrator - Kamis, 13 Februari 2020 09:56 WIB
Karaoke Krypton Digerebek, 7 Oknum Polisi Bersama 5 Wanita Cantik Terciduk Saat Dugem
MEDAN | SUMUT24.co Club Malam Krypton KTV Room Karaoke, Lantai V Gedung Ramayana Plaza di Jalan Babura/Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru, Kamis (13/02/2020), digerebek Tim Subbid Paminal Bid Propam Polda Sumut. Disebut-sebut 7 orang oknum polisi bersama 5 wanita cantik terciduk ketika lagi asyik dugem dan 9 butir pil ekstasi disita. Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang mengatakan ada sejumlah oknum polisi yang kerap sering dugem. Mendapat laporan itu Bid Propam Polda Sumut membentuk tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Begitu mendalami penyelidikan, tim menerima informasi kalau ke-7 oknum Polri masing-masing, berinisial Briptu OMT, Briptu MSS, Bripda HRP, Bripda MARP, Bripda AF, Bripda JP dan Bripda CKS, sedang berada di Club Malam Krypton, bersama lima teman wanitanya. Kemudian, petugas langsung melakukan penggerebekan. Hasil penggeledahan, ditemukan 9 butir pil ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok di belakang speaker, sejumlah senjata api milik para oknum, minuman keras, dan pisau sangkur. Untuk kepentingan penyelidikan, seluruh oknum itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan sementara,  ke-tujuh oknum Polri yang masih aktif ini awalnya menikmati KTV di Jalan Kapten Muslim Medan. Di lokasi itu, mereka disinyalir mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi, dan menikmati dentuman musik. Kemudian, sekira pukul 16.00 WIB, ke tujuh oknum itu berpindah tempat nyambung ke Krypton KTV Room, mengajak ke-lima teman wanitanya, masing-masing berinisial An (25), Wi (22), Ra (25), Pu (25) dan Li (26), sehingga di lokasi inilah ke-tujuh oknum Polri ini ditangkap oleh Bid Propam Polda Sumut. Secara terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan ke tujuh oknum Polri tersebut. Meski ke tujuh orang itu tidak mengakui kepemilikan 9 butir pil ekstasi, tapi pihak Polda Sumut tetap memproses. “Kasusnya masih di proses,” ungkapnya. (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
UNPAB Tutup PKKMB 2025/2026 Lewat “Green and Smart Campus Movement”
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
Aloka Telah Tiba di Washington D.C.
komentar
beritaTerbaru