Kapolri dan Ketua Komisi IV DPR RI Salurkan 16 Truk Bantuan untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Misno, orang tua korban pencabulan kembali mengungkapkan rasa kekecewaaanya terhadap Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah. Jika sebelumnya ia kecewa dengan putusan yang memvonis bebas pelaku cabul terhadap anaknya yang masih berusia 6 tahun tersebut, kali ini ia kecewa lantaran pihak PN Sei Rampah belum memberikan salinan putusan vonis bebas tersebut.
Kepada wartawan, Senin (3/2/2020), Misno meluapkan kekecewaannya kepada PN Sei Rampah tersebut lantaran belum menerima salinan putusan tersebut karena berbagai alasan. Misno pun meminta kepada Pengadilan Tinggi untuk mengevaluasi kinerja PN Sei Rampah tersebut.
“Aku ini orang susah, aku minta keadilan dalam hal ini anak ku jadi korban, bagai mana jika itu terjadi kepada anak mereka, tolong Pengadilan Tinggi untuk mengevaluasi kinerja PN Sei Rampah tersebut,” kesal Misno.
Vonis bebas terhadap terdakwa BD (16) dengan pertimbangan hukum hakim sangat menyayat hati Misno. Ditambah pelaku masih bertetangga dengannya di Dusun III Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
“Gimana gak kecewa bang, begitu buka pintu rumah, saya melihat rumah terdakwa apalagi kini terdakwa bebas, sedangkan anak saya masih troma melihat terdakwa, kemana lagi saya menuntut keadilan ini,” ucap Misno sedih.
Sebelumnya Humas PN. Sei Rampah Agung SH kepada Sumut24 mengatakan, vonis bebas terdakwa anak karena ada pertimbangan hukum oleh majelis hakim. Agung mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci karena ada SOP yang harus dijaganya dan penjelasan itu dapat dilihat pada salinan keputusan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Hendro Sutarno yang menangani kasus tersebut saat dikonfirmasi wartawan dikantornta, Senin (3/2/2020) mengaku kaget mendengar vonis bebas tersebut, apa lagi diketahui salah satunya dua alat bukti dikatakan tidak mencukupi.
“Kita sudah mempertemukan pelaku dan korban saat itu si korban sangat takut dengan pelaku. Naluri itu saja bisa terjawab, jika ada saksi yang melihat, maka perbuatan itu pasti tidak akan terjadi,” tegas AKP Hendro.(Bdii)
sumut24.co TAPTENG, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi Soeharto melaksanakan k
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) secara resmi menutup rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
Umum
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
SMPN 1 Kota Solok Terima Hibah Mobil Operasional Dari Anggota DPR RI Willy Aditia.
kota
Aloka Telah Tiba di Washington D.C. Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURISEBELUM naskah yang sedang Anda baca ini, sudah dua kali s
News
Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Nasional Air Dingin Bupati Solok Diskusi Bersama Masyarakat Terkait.
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Nakes Jadi Kunci Pemerataan Layanan Kesehatan di Mandailing Natal
kota
Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan Turun ke Desa, Jumat Berkah di Sosa Julu Serap Aspirasi Warga
kota
Harga Bahan Pokok Dijaga Stabil, Pemkab Paluta Turunkan 1,5 Ton Beras SPHP di Padang Bolak
kota