Jumat, 10 April 2026

Kapolsek Medan Area Prakarsai Perdamaian Indah Pemilik Pekong dengan BKM Jamik dan Taqwa

Administrator - Selasa, 21 Januari 2020 09:52 WIB
Kapolsek Medan Area Prakarsai Perdamaian Indah Pemilik Pekong dengan BKM Jamik dan Taqwa
MEDAN | SUMUT24.co Dengan diprakarsai oleh, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH bersama Muspika Medan Denai, perselisihan antara, Edi Burhan pemilik Pekong/Kelentang dengan Pengurus BKM Jamik dan BKM Taqwa yang berada di Kecamatan Medan Denai berjalan dengan perdamaian indah. Perdamaian antara pemilik Pekong/Kelenteng dengan BKM Jamik dan BKM Taqwa dan jamaah dilaksanakan, Senin (20/1/2020) bertempat di Kantor Lurah Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai. Hadir pada perdamaian itu, Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH, Muspika Medan Denai, Camat Medan Denai, Ali Sipahutar, Danramil diwakili Babinsa Serda Bambang, Lurah Tegal Sari Mandala I, Ridutiyanto, Kepling 5, Said Pohan, FKUB Kota Medan, Sekretaris MUI Kota Medan, Burhanuddin, Pengurus BKM Jamik, Mariono, BKM Taqwa, Tomo. Mewakili masayarakat (jamaah) Masjid, Ilyas, Sahfwan, Hamzah, Jasli, Ibnu Hajar, Hendrawan Siregar. Sedangkan pengurus Kelenteng, Edi Burhan didampingi kuasa hukum, M Asril Siregar SH MH, dan mewakili umat Budha, Ridwan. Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH yang ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, perdamaian indah yang di prakarsai Kapolsek Medan Area bersama Muspika Medan Denai didasari perselisihan faham antara, Edi Burhan selaku pengurus Pekong/Kelenteng di jalan Selam 6 dengan BKM Jamik dan jamaah (masyarakat) Jalan Selam 4 dan BKM Taqwa dan jamaah (masyarakat) warga serta jamaah masjid (masyarakat) Jalan Selam 4 dan Jalan Selam 7. Kompol Faidir menjelaskan, pertikaian diantara pemilik Pekong/Kelenteng dengan pengurus BKM Jamik dan BKM Taqwa juga jamaah (masyarakat) dikarenakan, penolakan adanya aktifitas didalam Pekong/Kelontong yang ditangani, Suhu Edi Burhanudin. “Namun, setelah diprakarsai Kapolsek Medan Area bersama Muspika Medan Denai, pertikaian antara pemilik Pekong/Kelenteng dengan BKM Jamik dan BKM Taqwa juga jamaah (masyarakat) umat muslim, keduanya didamaikan dengan indah,” sebut Kompol Faidir. Sambung orang nomor satu di Mapolsek Medan Area ini, dengan didamaikanya kedua belah pihak, ternyata dari keterangan pengurus Pekong/Kelenteng dan kedua BKM Taqwa dan Jamik, adanya perselisihan faham. “Awalnya selisih faham saja. Edi Burhan pemilik Pekong/Kelenteng enggan berbaur dan beradaptasi dengan masyarakat sekitar. Karena Edi Burhan merasa takut dengan apa yang akan dilakukan dan diperbuat dirinya terhadap masyarakat tidak diterima oleh warga,” terang Kompol Faidir. Tapi lanjut disampaikan Kompol Faidir, mediasi yang diprakarsai Kapolsek Medan Area dan Muspika Medan Denai akhirnya berdamai dengan indah, pungkas Kompol Faidir yang pernah menjadi orang nomor satu di Polsek Pancur Batu.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hasil Porwasu Mini Football Tadi Pagi: Tim JCS Dibantai, PRALAN'S FC & KJFC Ditahan Imbang 0-0
Dugaan Pemain 'Sisipan', Panitia Pelaksana Porwasu Dituding Tak Kompeten: Gubsu Bobby Harus Bertindak
UNPAB dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Program Diplomat Talk 2026
WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
Rakerwil LLDIKTI Wilayah I 2026 di Berastagi: Dorong Kampus Lebih Inklusif, Adaptif, dan Berdampak
Menindak Lanjuti Gerakan Indonesia Asri, Kelurahan Terjun Bersama Ormas Menindak Lanjuti Terasli Dengan Gotong Royong
komentar
beritaTerbaru