Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi Inklusif untuk Disabilitas dan Lansia
Padang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menghadirkan pelatihan voka
News
SERGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Personil Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai), meringkus seorang peria diduiga tersangka pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu di Dusun V, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Adapun pengedar shabu dimaksud bernama, Taupik Rahman alias Taupik (33), Dusun V Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban ini ditangkap pada hari Sabtu, 7 Desember 2019 berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di dusun V desa Pon itu, selanjutnya personil opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud,†ujar Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu SH MH, Minggu, (8/12/2019).
Lebih lanjut dijelaskan mantan orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan ini, di dalam rumah, Tim menemukan tersangka sedang berada di sebuah kamar.
Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti tujuh paket serbuk kristal diduga sabu-sabu di belakang rumah, tepatnya dekat kandang ayam.
“Namun pemilik rumah berinisial D yang menjadi target operasi Satresnarkoba berhasil kabur setelah mengetahui kedatangan petugas dengan cara melompati seng pagar,†jelasnya seraya menambahkan seorang asisiten rumah tangga berinisial S tutut diamankan dan dijadikan saksi.
Sedangkan Taupik sendiri, sebut Martualesi, dirinya mengaku hanya berperan membantu mengantarkan sabu-sabu ke pelanggan dengan upah Rp500 sampai Rp 600 ribu sepekan.
“Taupik juga tinggal di rumah sang bandar dan sudah dua bulan terakhir membantu D dalam bisnis narkoba,†sebut mantan Wakapolsek Medan Barat ini.
Usai diamankan, kata Martualesi, tersangka berikut barang bukti tujuh paket sabu-sabu seberat 21,26 gram dan timbangan digital langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk diproses.
“Taupik dijerat dengan Pasal 114 sub 112 Yo 132 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,†pungkasnya.(W02)
Padang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Padang menghadirkan pelatihan voka
News
Bekasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkolaborasi dengan Shopee Indonesia meluncurkan program Training of Trainers (ToT) Shop
News
Medan Dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek 2577, Musim Mas Group kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dan kehar
Umum
Jakarta, Western Australia menghadirkan peluang yang kuat dan strategis bagi travel agent, tour operator, serta mitra industri pariwisat
Wisata
Medan, STIKES Helvetia menggelar kegiatan tausiah punggahan pada Sabtu (14/02/26) dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Tausi
Info
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen (Purn) Firli Bahuri kembalimemenangkan Piala Gong Xi Fa Cai. Kali ini
Sport
Medan Menjelang satu tahun kepemimpinannya, Gubernur Bobby Nasution mengungkapkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumatera Utara memil
News
Medan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum turut menghadiri kegiatan peresmian bangunan fa
News
DELISERDANG, SUMUT24.CO Turnamen Amal U15 yang digelar oleh Mantan Atlet Voli Indonesia (MAVI) Koordinator Wilayah Sumatera Utara bersa
Sport
Dwi Versi Indrajit Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI TERNYATA bukan hanya Srikandi dan Gatotkaca yang beda versi Mahabharata de
News