Jumat, 29 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit dan Labotorium di PTKI Medan, Pekan Ini Kejatisu Umumkan Nama Tersangka

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:09 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit dan Labotorium di PTKI Medan,  Pekan Ini Kejatisu Umumkan Nama Tersangka

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan mengumumkan nama-nama tersangka pada dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan, senilai Rp 5,6 milar.

“Dalam minggu ini kita akan umumkan nama tersangka,” ungkap Netty Silaen SH, selaku kepala tim (Katim) penyidikan Kasus dugaan korupsi PTKI Medan, saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/4).

Disebutkan Netty, dia bersama anggota penyidik sudah melakukan gelar perkara secara internal (ekspos) dihadapan Wakil Kepala Kejati Sumut, Baginda Polin Lumbangaol pada hari Senin (11/4) kemarin.

“Jadi, Pak Waka Kejatisu mengatakan siapkan waktu dua hari kedepan untuk penetapan tersangka. Karena, Pak Waka Kejatisu sudah Acc (setuju),” tuturnya.

Meski penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus korupsi di perguruan tinggi berplat merah itu. Namun, Netty enggan membeberkan hal tersebut.

“Nanti aja lah, yang penting sudah ada barang (tersangka) itu,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan ekspos bersama tim audit Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara. Untuk penghitungan kerugian negara di perguruan tinggi milik negara ini.

“Ekspos sama BPKP sudah. Termasuk sebagai berkas untuk bahan audit juga kita berikan kepada BPKP juga,” jelas Netty Silaen.

Dia menyebutkan setelah penetapan penyidikan (Dik) pada tanggal 29 Januari 2016, lalu. Timnya sudah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 15 orang, terdiri dari Direktur PTKI Medan, Ir H Mansyur MSi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Hamdan selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) dan pihak rekanan berasal dari Jakarta Selatan (Jaksel).

“Pada bulan Febuari lalu, kita melakukan pemeriksaan dari pihak distributor (rekanan) di Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 10 saksi kita minta keterangan di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejati Sumut tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan, senilai Rp 5,6 milar.

Pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di PTKI Medan itu, bersumber dari APBN tahun anggaran (TA) 2013. Dengan perincian pembangunan pabrik mini kelapa sawit senilai Rp 2,8 miliar dan Labotorium Rp 2,8 miliar.(Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dialog Cipayung Plus dan BEM se-Asahan Bersama DPRD serta Forkopimda Asahan Berlangsung Kondusif
Penguatan Zakat di Asahan Diakui Nasional, Bupati Dianugerahi BAZNAS Awards 2025
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
Empat Siswa MAN 2 Deli Serdang Terima Full Scholarship di Tiongkok
Diduga Menggunakan Jabatan Sesuka Hati, Aktivis 98 Minta Copot Jabatan Kades Helvetia Kecamatan Labuhan Deli
Satpolairud Polres Asahan Gelar Cooling System di Perairan Bagan Asahan
komentar
beritaTerbaru