Minggu, 05 April 2026

Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit dan Labotorium di PTKI Medan, Pekan Ini Kejatisu Umumkan Nama Tersangka

Administrator - Rabu, 13 April 2016 08:09 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Mini Kelapa Sawit dan Labotorium di PTKI Medan,  Pekan Ini Kejatisu Umumkan Nama Tersangka

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan mengumumkan nama-nama tersangka pada dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan, senilai Rp 5,6 milar.

“Dalam minggu ini kita akan umumkan nama tersangka,” ungkap Netty Silaen SH, selaku kepala tim (Katim) penyidikan Kasus dugaan korupsi PTKI Medan, saat dikonfirmasi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (12/4).

Disebutkan Netty, dia bersama anggota penyidik sudah melakukan gelar perkara secara internal (ekspos) dihadapan Wakil Kepala Kejati Sumut, Baginda Polin Lumbangaol pada hari Senin (11/4) kemarin.

“Jadi, Pak Waka Kejatisu mengatakan siapkan waktu dua hari kedepan untuk penetapan tersangka. Karena, Pak Waka Kejatisu sudah Acc (setuju),” tuturnya.

Meski penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus korupsi di perguruan tinggi berplat merah itu. Namun, Netty enggan membeberkan hal tersebut.

“Nanti aja lah, yang penting sudah ada barang (tersangka) itu,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya sudah melakukan ekspos bersama tim audit Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara. Untuk penghitungan kerugian negara di perguruan tinggi milik negara ini.

“Ekspos sama BPKP sudah. Termasuk sebagai berkas untuk bahan audit juga kita berikan kepada BPKP juga,” jelas Netty Silaen.

Dia menyebutkan setelah penetapan penyidikan (Dik) pada tanggal 29 Januari 2016, lalu. Timnya sudah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 15 orang, terdiri dari Direktur PTKI Medan, Ir H Mansyur MSi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), Hamdan selaku pejabat pembuat komitmen (PKK) dan pihak rekanan berasal dari Jakarta Selatan (Jaksel).

“Pada bulan Febuari lalu, kita melakukan pemeriksaan dari pihak distributor (rekanan) di Jakarta Selatan (Jaksel). Ada 10 saksi kita minta keterangan di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kejati Sumut tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di Perguruan Tinggi Kimia Industri (PTKI) Medan, senilai Rp 5,6 milar.

Pembangunan pabrik mini kelapa sawit dan Labotorium di PTKI Medan itu, bersumber dari APBN tahun anggaran (TA) 2013. Dengan perincian pembangunan pabrik mini kelapa sawit senilai Rp 2,8 miliar dan Labotorium Rp 2,8 miliar.(Iin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
komentar
beritaTerbaru