Rabu, 15 Oktober 2025

Dandim: Pecat dan Usir Anggota serta Komandan Terlibat Narkoba

Administrator - Kamis, 07 April 2016 06:16 WIB
Dandim: Pecat dan Usir Anggota serta Komandan Terlibat Narkoba

MEDAN|SUMUT24 Sebanyak 600 personel Komando Distrik Militer (Kodim) 02/01 BS melaksanakan kegiatan tes urine di Uniland Plaza. Kegiatan kali ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera

Baca Juga:

“Pemeriksaan urine anggota ini dilakukan dalam rangka kegiatan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Dalam kegiatan kali ini, diharapkan anggota bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, Rabu (6/4).

Menurut Ridwan, dengan terlaksananya kegiatan ini, jajaran Kodim 02/01 BS khususnya Babinsa bisa memberikan pelajaran terhadap masyarakat. Babinsa selaku petugas yang turun langsung di tengah masyarakat diharapkan bisa menjadi instrukutur dan membina tiap desa, ataupun wilayah kerjanya masing-masing.

“Ini bentuk kesungguhan TNI dalam memerangi bahaya narkoba. Dan diharap, tiap Babinsa bisa membina desa ataupun wilayah kerjanya masing-masing,” katanya.

Di lokasi pengecekan urine, tiap petugas terlebih dahulu mengisi data diri. Setelah itu, tiap petugas berseragam hijau ini diberikan satu wadah kecil dan diarahkan ke toilet yang ada di Uniland Plaza.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan mengancam memecat dan mengusir anggotanya dari rumah dinas jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Ridwan bilang, TNI tidak akan main-main dalam persoalan narkoba ini.

“Setelah tes urine ini, kita lihat dulu apa hasilnya. Jika terindikasi, akan kita serahkan ke komandannya masing-masing, lalu diserahkan ke POM,” kata Ridwan, Rabu (6/4).

Bila selama proses pemeriksaan ada anggota yang terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan langsung diberikan. Sanksi tegas ini tidak hanya berlaku bagi seluruh anggota, tapi juga bagi para komandan.

“Pengecekan tes urine ini juga dilakukan terhadap para komandan. Jika positif terlibat narkoba, tentu ada sanksi tegas berupa pemecatan, bahkan pengusiran dari rumah dinas seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya,” bilang Ridwan.

Ia mengatakan, diharapkan jajaran TNI yang bertugas di Kodim 02/01 BS bisa mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi, kata Ridwan, sebelumnya sudah ada perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Marilah kita menjadi contoh di tengah masyarakat. Bahwa TNI benar-benar serius dalam hal pemberantasan narkoba,” katanya. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Sumut Resmi Bebaskan Pajak Kendaraan: Warga Padang Lawas Diimbau Segera Manfaatkan Kesempatan Emas Ini
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Polres Padangsidimpuan Gelar Rakor dan Pelatihan Relawan SPPG, AKBP Wira Prayatna Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Bekuk Pelaku Pencurian di Perumnas Pijorkoling, Ini Kronologinya
Polisi Sahabat Anak: Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Tanamkan Kesadaran Lalu Lintas Sejak Usia Dini
Bupati Palas Dukung Penuh Temu Karya ke-IV Karang Taruna,Putra Mahkota : Wujudkan Pemuda Inovatif Melalui Transformasi Digital
komentar
beritaTerbaru