Jumat, 29 Agustus 2025

Dandim: Pecat dan Usir Anggota serta Komandan Terlibat Narkoba

Administrator - Kamis, 07 April 2016 06:16 WIB
Dandim: Pecat dan Usir Anggota serta Komandan Terlibat Narkoba

MEDAN|SUMUT24 Sebanyak 600 personel Komando Distrik Militer (Kodim) 02/01 BS melaksanakan kegiatan tes urine di Uniland Plaza. Kegiatan kali ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera

Baca Juga:

“Pemeriksaan urine anggota ini dilakukan dalam rangka kegiatan sosialisasi terhadap bahaya narkoba. Dalam kegiatan kali ini, diharapkan anggota bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Komandan Kodim 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan, Rabu (6/4).

Menurut Ridwan, dengan terlaksananya kegiatan ini, jajaran Kodim 02/01 BS khususnya Babinsa bisa memberikan pelajaran terhadap masyarakat. Babinsa selaku petugas yang turun langsung di tengah masyarakat diharapkan bisa menjadi instrukutur dan membina tiap desa, ataupun wilayah kerjanya masing-masing.

“Ini bentuk kesungguhan TNI dalam memerangi bahaya narkoba. Dan diharap, tiap Babinsa bisa membina desa ataupun wilayah kerjanya masing-masing,” katanya.

Di lokasi pengecekan urine, tiap petugas terlebih dahulu mengisi data diri. Setelah itu, tiap petugas berseragam hijau ini diberikan satu wadah kecil dan diarahkan ke toilet yang ada di Uniland Plaza.

Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 02/01 BS, Kolonel Inf Maulana Ridwan mengancam memecat dan mengusir anggotanya dari rumah dinas jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Ridwan bilang, TNI tidak akan main-main dalam persoalan narkoba ini.

“Setelah tes urine ini, kita lihat dulu apa hasilnya. Jika terindikasi, akan kita serahkan ke komandannya masing-masing, lalu diserahkan ke POM,” kata Ridwan, Rabu (6/4).

Bila selama proses pemeriksaan ada anggota yang terbukti terlibat, maka sanksi tegas akan langsung diberikan. Sanksi tegas ini tidak hanya berlaku bagi seluruh anggota, tapi juga bagi para komandan.

“Pengecekan tes urine ini juga dilakukan terhadap para komandan. Jika positif terlibat narkoba, tentu ada sanksi tegas berupa pemecatan, bahkan pengusiran dari rumah dinas seperti yang sudah pernah dilakukan sebelumnya,” bilang Ridwan.

Ia mengatakan, diharapkan jajaran TNI yang bertugas di Kodim 02/01 BS bisa mematuhi aturan yang berlaku. Apalagi, kata Ridwan, sebelumnya sudah ada perjanjian yang telah disepakati bersama.

“Marilah kita menjadi contoh di tengah masyarakat. Bahwa TNI benar-benar serius dalam hal pemberantasan narkoba,” katanya. (rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
Kunjungan Wabup Madina ke desa Adianjior, Atika Nasution : Program PKK Benar-Benar harus Dirasakan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru