Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
SERGAI | SUMUT24 Seorang oknum Polisi yakni Bripka AR alias Penger yang bertugas di Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang diamankan pihak kepolisian bersama dua bandar sabu yakni Andriko Wibowo alias Riko (21) dan rekannya Sugito alias Gito (37), keduanya warga Dusun III Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban pada Rabu (2/3) lalu bisa selamat dari jetaran hukum.
Baca Juga:
Mirisnya hingga kini oknum polisi tersebut bisa bebas tanpa ada jeratan hukum bahkan bisa kembali bertugas di Polsek Firdaus.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Hendri Yanto S yang di konfirmasi Rabu (6/5) mengatakan tidak ada unsur yang kuat untuk keterkaitan Penger, barang bukti tidak di temukan saat di geledah, kendati begitu Penger di kenai sanksi adminitrasi.
“Tidak ada unsur yang kuat untuk keterlibatan Penger meski pun pengakuannya terlibat namun tidak ada bukti menguatkannya” ucapnya.
Kasat Narkoba pun mengatakan, memang saat di ambil urine Penger positif narkoba dan saat ini juga sudah diketahui pimpinan. “Tes urine positif namun untuk keterlibatannya di peredaran narkoba belum mencukupi bukti yang kuat” ujarnya.
Perlu diketahui, keterlibatan penger dalam bisnis haram ini ketika pihak kepolisian pertama kali menangkap Riko (21) di kediaman rumahnya, saat di lakukan penggeledahan polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,2 gram di saku celana, setelah di introgasi Riko mengaku mendapat sabu itu dari Gito dengan harga Rp 150 ribu sabu perpaket paket, renca Riko sabu tersebut ingin di gunakannya sendiri.
Polisi yang melakukan pengembangan, langsung menuju rumah Gito, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan Gito bersama oknum Polisi Penger, dari dalam rumahnya Gito polisi menemukan 3,2 gram sabu-sabu serta satu unit HP di dalam kamarnya dan sepeda motor Honda Bead BK 3078 NAD langsung di boyong ke Mapolres Sergai.
Setiba di Mapolres Sergai yang ada hanya Riko dan Gito sedangkan Bribka Penger tidak terlihat di Sat Narkoba Polres Sergai.
Sebelumnya, Gito saat ditangkap mengaku baru tiga bulan menjadi bandar narkoba, bapak dua anak ini sangat gugup saat di tanya dari mana ia mendapatkan sabu tersebut, “Aku dapat dari Kampung Baru Tanjung Beringin, aku lupa siapa namanya aku tidak kenal, aku langsung ke Kampung Baru untuk membelinya tapi aku tidak kenal sama orangnyaâ€ucap Gito berkilah.
Informasi yang beredar bahwa Gito mendapatkan sabu tersebut dari Bribka Penger dan keduanya bekerja sama untuk mengedarkan narkoba jenis sabu, bahkan Gito sudah lama menjadi TO satNarkoba Polres Sergai, dan kuat dugaan Gito sengaja di paksa untuk tidak mengakui sabu tersebut dari Penger. (BDI)
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota
Setetes Darah untuk Sesama, Ini Komitmen PT NSHE Sambut Bulan K3 Nasional 2026
kota