
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaSERGAI | SUMUT24 Seorang oknum Polisi yakni Bripka AR alias Penger yang bertugas di Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah yang diamankan pihak kepolisian bersama dua bandar sabu yakni Andriko Wibowo alias Riko (21) dan rekannya Sugito alias Gito (37), keduanya warga Dusun III Desa Sei Buluh Kecamatan Sei Bamban pada Rabu (2/3) lalu bisa selamat dari jetaran hukum.
Baca Juga:
Mirisnya hingga kini oknum polisi tersebut bisa bebas tanpa ada jeratan hukum bahkan bisa kembali bertugas di Polsek Firdaus.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Hendri Yanto S yang di konfirmasi Rabu (6/5) mengatakan tidak ada unsur yang kuat untuk keterkaitan Penger, barang bukti tidak di temukan saat di geledah, kendati begitu Penger di kenai sanksi adminitrasi.
“Tidak ada unsur yang kuat untuk keterlibatan Penger meski pun pengakuannya terlibat namun tidak ada bukti menguatkannya” ucapnya.
Kasat Narkoba pun mengatakan, memang saat di ambil urine Penger positif narkoba dan saat ini juga sudah diketahui pimpinan. “Tes urine positif namun untuk keterlibatannya di peredaran narkoba belum mencukupi bukti yang kuat” ujarnya.
Perlu diketahui, keterlibatan penger dalam bisnis haram ini ketika pihak kepolisian pertama kali menangkap Riko (21) di kediaman rumahnya, saat di lakukan penggeledahan polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,2 gram di saku celana, setelah di introgasi Riko mengaku mendapat sabu itu dari Gito dengan harga Rp 150 ribu sabu perpaket paket, renca Riko sabu tersebut ingin di gunakannya sendiri.
Polisi yang melakukan pengembangan, langsung menuju rumah Gito, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan Gito bersama oknum Polisi Penger, dari dalam rumahnya Gito polisi menemukan 3,2 gram sabu-sabu serta satu unit HP di dalam kamarnya dan sepeda motor Honda Bead BK 3078 NAD langsung di boyong ke Mapolres Sergai.
Setiba di Mapolres Sergai yang ada hanya Riko dan Gito sedangkan Bribka Penger tidak terlihat di Sat Narkoba Polres Sergai.
Sebelumnya, Gito saat ditangkap mengaku baru tiga bulan menjadi bandar narkoba, bapak dua anak ini sangat gugup saat di tanya dari mana ia mendapatkan sabu tersebut, “Aku dapat dari Kampung Baru Tanjung Beringin, aku lupa siapa namanya aku tidak kenal, aku langsung ke Kampung Baru untuk membelinya tapi aku tidak kenal sama orangnyaâ€ucap Gito berkilah.
Informasi yang beredar bahwa Gito mendapatkan sabu tersebut dari Bribka Penger dan keduanya bekerja sama untuk mengedarkan narkoba jenis sabu, bahkan Gito sudah lama menjadi TO satNarkoba Polres Sergai, dan kuat dugaan Gito sengaja di paksa untuk tidak mengakui sabu tersebut dari Penger. (BDI)
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kotaSertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
kotaGelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
kota