Rabu, 24 Desember 2025

H-1, KY Terima 95 Pendaftar Calon Hakim ad hoc pada MA

Administrator - Senin, 24 Juni 2019 16:12 WIB
H-1,  KY Terima 95 Pendaftar Calon Hakim ad hoc pada MA

Jakarta I SUMUT24.CO Komisi Yudisial (KY) masih terus menunggu para calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) yang potensial untuk segera mendaftar. Hal ini mengingat pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA akan ditutup Selasa (25/6). Demikian dikatakan Aidul Fitriciada Azhari Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY kepada wartawan kemarin.

Baca Juga:

Lebih lanjut dikatakannya, tercatat satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial pada MA ditutup, Senin (24/6), Komisi Yudisial (KY) menerima 43 orang calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Para pendaftar konfirmasi tersebut telah melengkapi data secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

“Bila diperinci berdasarkan profesi, para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, 6 orang advokat, 6 orang akademisi, dan 5 orang berprofesi lainnya,” ujar Aidul Fitriciada Azhari.

Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari: 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, 1 orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.

Berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 39 orang merupakan laki-laki dan 4 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor pada MA. Sementara sebanyak 46 orang merupakan laki-laki dan 6 orang merupakan perempuan untuk pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

Berdasarkan tingkat pendidikan sebanyak 8 orang bergelar sarjana, 18 orang bergelar master, dan 17 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Tipikor pada MA. Sementara sebanyak 20 orang bergerak sarjana, 31 orang bergelar master, dan 1 orang bergelar doktor yang mendaftar seleksi calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA

Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian: tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh berjumlah tiga orang. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru