Rabu, 24 Desember 2025

KY Luncurkan Desk Pemilu untuk Pemilu Bersih

Administrator - Senin, 18 Maret 2019 11:21 WIB
KY Luncurkan Desk Pemilu untuk Pemilu Bersih

Jakarta I SUMUT24.CO

Baca Juga:

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, Komisi Yudisial (KY) secara resmi membentuk Desk Pemilu sebagai satuan tugas dalam menangani perkara pemilu di persidangan.

“KY akan melakukan pemantauan persidangan perkara pemilu di pengadilan, pengawasan hakim yang menangani perkara pemilu, serta mengambil langkah advokasi terhadap hakim yang direndahkan keluhuran martabatnya selama menjalankan tugasnya dalam menangani perkara pemilu,” ujar Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus kepada waerawan, Senin (18/3).

Lebih lanjut dikatakan Jaja Ahmad Jayus, ini merupakan wujud komitmen KY dalam mendorong terwujudnya Pemilu 2019 yang bersih dan adil. Pelaksanaan Pemilu 2019 berpotensi memunculkan sengketa pelanggaran administratif pemilu yang diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, sementara pelanggaran tindak pidana pemilu diselesaikan di pengadilan umum.

Pemantauan persidangan pemilu merupakan langkah pencegahan KY dengan menggandeng beberapa perguruan tinggi. KY juga sudah menyiapkan panduan pemantauan sidang-sidang pemilu yang akan dipakai tim pemantau. Oleh karena itu, KY mengajak semua elemen masyarakat untuk membantu menciptakan peradilan yang bersih.

Dalam melakukan pengawasan hakim, KY menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan oleh hakim yang memeriksa perkara pemilu.

“KY akan melakukan tukar-menukar informasi terkait dengan pelanggaran pemilu dan penanganan perkara-perkara Pemilu di pengadilan, bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” ujar Jaja Ahmad Jayus.

Kerja sama ini juga untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya tindakan anarkis atau kerusuhan selama penanganan perkara pemilu di pengadilan. Apabila terjadi tindakan yang merendahkan keluhuran martabat hakim, KY akan mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain yang merupakan bentuk advokasi represif sebagai upaya perlindungan atas independensi kekuasaan kehakiman.

Lebih lanjut Jaja Ahmad Jayus, Desk Pemilu merupakan upaya KY mendorong konsepsi keadilan pemilu atau electoral justice yang menyaratkan penyelesaian pemilu benar-benar menjamin perlindungan terhadap hak-hak pemilu dan hak warga negara. Diharapkan dalam pelaksanaan pemilu ini dilakukan secara bersih dan adil. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
komentar
beritaTerbaru