Rabu, 24 Desember 2025

Seorang Wanita PRT Asal NTT Diduga Disekap Majikan di Komplek Vila Citra Raya

Administrator - Selasa, 19 Februari 2019 16:17 WIB
Seorang Wanita PRT Asal NTT Diduga Disekap Majikan di Komplek Vila Citra Raya

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Shindy (22), warga asal Kupang NTT dikabarkan menjadi korban penyekapan oleh seorang majikanya di Komplek Vila Citra Raya, Jalan Aceh Besar, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Selasa (19/2) sekira pukul 17.00 Wib.

Menurut informasi yang diterima wartawan dari seorang kerabat keluarga korban, Helmi Sianturi (29) kepada wartawan mengatakan, Shindi dikabarkan meninggalkan kediamannya di Kupang sejak Agustus 2018.

“Kami tahu Shindi berada di Medan sekarang. Dan komunikasipun dengan orangtuanya hanya dua kali sejak Januari lalu. Ternyata adek kami kerja jadi pembantu rumah tangga di komplek ini. Dan itu berlangsung sudah dua bulan,” kata Helmi kepada wartawan.

Helmi mengaku telah berkomunikasi dengan kedua orangtua Shindy, agar Shindi bisa dipulangkan ke Kupang.

“Ayah dan ibunya berharap Shindy pulang ke Kupang. Dan, saat saya jumpai ditempatnya bekerja, majikannya tidak acuhkan saya. Dan, mereka (red-majikan) anggarkan ada oknum petugas. Selain itu, mereka minta agar saya yang berhubungan dengan agen penyaluran tenaga kerja,” beber Helmi.

Lebih lanjut kata Helmi, majikan terkesan tidak kooperatif. Dan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Kupang, sebagai kasus anak hilang.

“Majikannya tidak mau tau, dan menyalahkan agencynya. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi di Kupang,” tutup Helmi

Sementara, dari amatan wartawan di lokasi, depan perumahan Komplek Villa Cita Raya, Jalan Aceh Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, dipadati oleh petugas kepolisian dan awak media.

Sebelumnya pihak keluarga telah membuat laporan orang hilang di Polres Kupang Kota pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 14.30 WITA. Dengan bukti laporan polisi nomor : 191/STTLP/II/2019/SPKT RESOR KUPANG KOTA.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Polsek Medan Timur, berhasil membawa korban keluar dari rumah tersebut beserta membawa pihak keluarga yang berada di Medan untuk dimintai keterangan.

“Saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Medan. Keterangan oleh Sindy ia mau bekerja. Namun dirinya tidak memberitahu kepada pihak keluarga bahwa dirinya telah bekerja ke Medan,” ujar Kompol M Arifin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
Anggota DPR RI Ijeck Saksikan Penyerahan Pamsimas di Desa Durian Kabupaten Deliserdang
YBM PLN Terjunkan Relawan Serta Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir Di Aceh Tamiang
Gelar Media Briefing 2025, PLN UIP Sumbagut Perkuat Komunikasi dan Transparansi Informasi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bersama Wakil Menteri ESDM Pastikan Kesiapan Pasokan BBM Dan LPG Jelang Natal Dan Tahun Baru
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
komentar
beritaTerbaru