Rabu, 24 Desember 2025

Video Aksi Begal Viral, Kompol Revi Nurvelani : Polisi Optimis Tersangka Dapat Diringkus

Administrator - Rabu, 30 Januari 2019 15:29 WIB
Video Aksi Begal Viral, Kompol Revi Nurvelani : Polisi Optimis Tersangka Dapat Diringkus

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota masih mengintensifkan penyelidikan pelaku begal di Jalan Sutrisno ujung, Kel Sei Rengas I, Kec Medan Kota, yang videonya sempat viral. Tim gabungan tersebut optimis pelaku dapat segera ditangkap.

“Kita sudah bentuk tim bersama Polrestabes Medan. Identitas pelakunya sudah kita kenali. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat ditangkap,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Rabu (30/1/2019).

Menurut Revi, pihaknya telah memiliki bukti petunjuk mengarah kepada pelaku menaiki sepeda motor yang diperkirakan berjumlah enam orang. Kamera pengintai (CCTV) di sekitar lokasi telah merekam wajah dan kendaraan yang digunakan pelaku.

Atas petunjuk tersebut, petugas telah mengandung identitas kawanan pelaku. Dalam waktu dekat diyakini pelaku dapat segera ditangkap.

Sebelumnya, kawanan begal diperkirakan berjumlah enam orang menaiki sepeda motor telah beraksi di Jalan Sutrisno Medan pada Senin (28/1) dinihari. Pelaku berhasil merampas sepeda motor korbannya. Aksi mereka terekam CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Revi Nurvelani mengatakan, pihaknya telah mengecek dan melakukan olah TKP.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
Program “Pemred Sahabat Desa” Resmi Diluncurkan di Bandung
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
Menaklukkan Hawa Nafsu Keserakahan Diri Sendiri
Gugatan Warga Negara soal Penanganan Bencana Dicabut, Molekul Pancasila Tegaskan Hakim Wajib Mengisi Kekosongan Hukum
komentar
beritaTerbaru