Rabu, 24 Desember 2025

Serobot Tanah Warga Pengusaha Property Dipolisikan

Administrator - Rabu, 16 Januari 2019 14:37 WIB
Serobot Tanah Warga Pengusaha Property Dipolisikan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Drs Ho Kam Cheong alias Anton (62) terpaksa mendatangi Mapolrestabes Medan. Pasalnya, lelaki yang tinggal di Jalan Iskandar Muda No 288 C, Petisah Tengah, Medan Petisah ini tak senang karena tanah miliknya diduga diserobot oleh seorang pengusaha berinisial KKK, yang sedang mendirikan bangunan tepat berada di samping tanah miliknya.

Tak cuma diserobot, Anton pun mengaku beberapa batang pohon yang tumbuh di atas tanah miliknya tersebut diduga dirusak oleh para pekerja KKK.

Ditemui di lokasi tanah milik Anton yang berada di Jalan Sei Mencirim, Dusun III, Desa Paya Geli, Sunggal Deli Serdang, Anton mengaku melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada, Senin (20/8/2018) lalu dengan bukti laporan nomor STTLP/1781/K/VIII/2018/SPKT RESTABES MEDAN.

Dalam laporan itu, Anton mengaku mengalami kerugian hingga Rp 8 juta akibat para pekerja KKK diduga secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap barang atau pengerusakan terhadap apa yang berada di atas tanah miliknya.

“Kejadian ini sudah lama, dari bulan Mei tahun lalu. Dari awal mereka membersihkan lahan untuk mendirikan bangunan itu, saya sudah suruh orang saya untuk menunjukkan surat tanah saya. Tujuannya agar mereka membangun tidak mengenai tanah saya,” tuturnya kepada wartawan, Rabu (16/1).

Namun apa daya, meski sudah menunjukkan surat kepemilikan tanah, pekerja yang hendak membangun bangunan yang disebut-sebut akan dijadikan supermarket itu tak menggubris dan mendirikan bangunan hingga mengenai tanah milik Anton.

“Padahal saya sudah lapor polisi dan sudah ada beberapa yang diperiksa, tapi mereka tetap mendirikan bangunan itu,” ujarnya.

Anton yang tak terima pun bertindak. Dengan sigap lelaki berusia 62 tahun itu menyurati Bupati Deli Serdang, yang berisikan keberatan atas bangunan beton yang akan dijadikan supermarket yang berdiri diatas tanah miliknya.

“Saya sudah Surati Bapak Bupati dengan tembusan BPN Sumatera Utara, Kepala Dinas Perizinan Terpadu Deliserdang, Kepala Satpol PP Deli Serdang, Camat Sunggal Deli Serdang, Kepala Desa Paya Geli hingga Kepala Dusun III Desa Paya Geli. Tapi hingga saat ini bangunan itu masih berdiri diatas tanah saya,” kesalnya.

Mirisnya, meski sudah disurati, hingga sampai saat ini kegiatan pembangunan tersebut tidak dihentikan dan masih berlanjut. Alhasil, Anton pun membuat janji dengan pihak kecamatan Sunggal Deli Serdang untuk kembali mengukur tanah miliknya dan tanah yang hendak dibangun supermarket tersebut.

Beberapa perwakilan Camat Sunggal Deli Serdang pun hadir semisal Kepala Seksi Pemerintahan, Nela Mahfuzah Nasution dan Kepala Dusun III Desa Paya Geli, Marwan.

Benar saja, saat dilakukan pengukuran ulang, pihak kecamatan pun mengamini bahwa bangunan tersebut telah mengenai tanah milik Anton.

“Tadi sudah diukur ulang dan benar tanah saya kena. Maka saya mendesak kepada seluruh pihak terkait agar bangunan tersebut dihentikan hingga permasalahan tanah ini selesai,” tegasnya penuh harap.

Namun sayang, Camat Sunggal Deli Serdang, Drs Hendra Wijaya yang hendak dikonfirmasi terkait hal itu tak mengangkat telepon wartawan. Begitu juga dengan pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan, Hendra pun tak membalas konfirmasi wartawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru