Rabu, 11 Februari 2026

Tangan Ngaku Dibakar Saksi Diduga Berbohong

Administrator - Rabu, 16 Maret 2016 11:43 WIB
Tangan Ngaku Dibakar Saksi Diduga Berbohong

MEDAN | SUMUT24 Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan terdakwa Muliati Purnama Ginting terhadap Muklis yang digelar di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi nyaris ribut, Selasa (15/3).

Baca Juga:

Pantauan wartawan di ruang sidang, keributan didalam sidang tersebut, dikarenakan saksi sekaligus korban yakni Muklis diduga berbohong, karena mengaku tangannya dibakar oleh terdakwa selama tiga menit, namun saat tangannya dibakar, Muklis mengaku tidak melakukan perlawanan. Ucapan yang tidak masuk akal ini membuat pengunjung sidang bersorak dan meributi acara persidangan, namun akhirnya para pengunjung dapat menahan diri atas intruksi pimpinan sidang. “tidak mungkin, rekayasa itu,” sorang pengunjung di dalam persidangan.

Karena didalam sidang korban atau saksi ini berbohong, maka majelis hakim kembali menunda persidangan hingga pekan depan.

Sementara Husni Thamrin Tanjung SH selaku Penasehat Hukum Terdakwa mengatakan bahwa korban tidak mungkin tidak melakukan perlawanan saat tangannya dibakar. “Tidak mungkin sekekar badan korban, mau tangannya dibakar tanpa melakukan perlawanan, tentu secara akal dia pasti melakukan perlawanan, jadi keyakinan saya bahwa kelien saya  tidak bersalah,” ujarnya.

Pengacara ini juga menambahkan bahwa sesuai denga hasil visum luka bakar korban sepanjang 8 cm dan lebar 2 cm. Dan ini menurutnya tidak logika jika dilihat dari proses terbakarnya tangan tersebut selama tiga menit. “Katanya yang dibakar tangan sebelah kanan, bagaimanan mungkin tidak melakukan perlawanan apalagi siterdakwa datang sendiri dan notabennya perempuan. Nanti sidang lanjutan kita buktikan bahwa klien kami tidak bersalah,” pungkasnya mengahiri. (helmi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
Komisaris–Direksi Kompak Jalankan Transformasi, Bank Sumut Bidik Kinerja Lebih Kompetitif
Rakorpem di Tanjungbalai Utara, Wali Kota Mahyaruddin Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Bahas Program MBR, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Pembangunan 166 Unit Rumah
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Momentum HPN ke-80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru