
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaTANAH KARO | SUMUT24
Baca Juga:
Kasus dugaan adanya penyelewengan dana pembangunan desa se Kecematan Merdeka-Kabupaten Karo atau biasa dikenal dengan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun anggaran 2015 silam disebut-sebut sudah mulai “dibidik†Kejaksaan Negeri Kabanjahe.
Kasus dugaan pengemplangan dana yang berasal dari uang rakyat tersebut sedang dalam tahap penyelidikan atau dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe,I Dewa Gde Wira Jana SHMH melalui salah seorang jaksa tim penyelidik ketika dikonfirmasi membenarkan. Kasusnya menurut versi jaksa masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Benar,kita sudah memintai keterangan Pejabat sementara Kepala Desa se Kecamatan Merdeka-Karo. Untuk mempercepat tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut Kejaksaan Negeri Kabanjahe telah membentuk empat tim penyelidik,†tutur R.Simanjuntak SH, salah satu tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabanjahe kepada SUMUT 24 di ruang kerjanya, Selasa (15/3).
Dikatakannya,semua yang sudah memberikan keterangan merupakan PNS yang selama ini menjabat Sekretaris Desa, tetapi karena jabatan Kades sudah berakhir maka yang melaksanakan tugas Kades adalah Sekdes. Sejauh ini Simanjuntak belum mau berspekulasi tentang jumlah kerugian keuangan Negara.
“ Berdasarkan perkiraan kami sementara kerugian ditaksir mencapai Rp.200 juta. Namun untuk jelasnya kita menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil audit dari ahli yang diakui,” jelasnya.
“ Kami mengharapkan agar rekan-rekan bersabar dulu. Karena masih dalam tahap penyelidikan maka kami belum bias memberikan keterangan. Tiba saatnya kan kami beberkan sejelas-jelasnya kepada rekan-rekan,†kilahnya.
Ditambahkannya lagi,apabila dalam tahap penyelidikan ada ditemukan kerugian keuangan Negara, maka kasusnya kan dinaikkan ke tahap penyidikan. “Apabila pada tahap penyelidikan ada ditemukan perbuatan melanggar hukum maka kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,†pungkasnya.
Adapun Pjs Kades yang sudah dimintai keterangan masing-maisng OS, Pj.Kades Merdeka,L Br Gt Pj Kades Cinta Rayat, WS Pj.Kades Gongsol, BT,Pj.Kades Semangat, HT, Pj.Kades Jaranguda, SS,Pj.Kades Ujung Teran,Ng S Pj.Kades Deram, N Br Gt,Pj.Kades Semangat Gunung dan FK,Pj.Kades Sadaperarih.(joh)
Ketua Tim penggerak PKK Kab.Pakpak Bharat Monitoring Di Kecamatan Sttu Julu
kotaChandra Dalimunte Bantah Soal Uang Klik Proyek, Itu Wewenang PPK
kotaLima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNIAL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
kotaTNI&ndashPOLRI dan Ormas Bersatu Jaga Kondusivitas Jelang Satu Tahun Pemerintahan Prabowo
kotaSumut Foundation Kinerja Kadis PUTR Asahan Sudah Sesuai Prosedur dan Berorientasi pada Pembangunan Daerah
kotaTeks foto Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Sembiring didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan perlihatkan barang buk
kotaKejati Sumut Pulihkan Hubungan Ibu dan Anak Lewat Restorative Justice di Tapanuli Selatan
kotaKejatisu Masih Mendalami Keterlibatan Mantan Bupati Deli Serdang dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
kotaKetua TP PKK Kota Pematang Siantar berkunjung ke Kantor Camat Siantar Barat dan Kantor Lurah Martoba Kecamatan Siantar Utara
kotaCegah Radikalisme, Densus 88 AT dan Kemenag Sumut Ajak Tokoh Agama Jadi Pelopor Moderasi Beragama
kota