Jumat, 29 Agustus 2025

Kejari Kabanjahe Bidik Dugaan Penyelewengan ADD

Administrator - Rabu, 16 Maret 2016 10:30 WIB
Kejari Kabanjahe Bidik Dugaan Penyelewengan ADD

TANAH KARO | SUMUT24

Baca Juga:

Kasus dugaan adanya penyelewengan dana pembangunan desa se Kecematan Merdeka-Kabupaten Karo atau biasa dikenal dengan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun anggaran 2015 silam disebut-sebut sudah mulai “dibidik” Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Kasus dugaan pengemplangan dana yang berasal dari uang rakyat tersebut sedang dalam tahap penyelidikan atau dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe,I Dewa Gde Wira Jana SHMH melalui salah seorang jaksa tim penyelidik ketika dikonfirmasi membenarkan. Kasusnya menurut versi jaksa masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Benar,kita sudah memintai keterangan Pejabat sementara Kepala Desa se Kecamatan Merdeka-Karo. Untuk mempercepat tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut Kejaksaan Negeri Kabanjahe telah membentuk empat tim penyelidik,” tutur R.Simanjuntak SH, salah satu tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabanjahe kepada SUMUT 24 di ruang kerjanya, Selasa (15/3).

Dikatakannya,semua yang sudah memberikan keterangan merupakan PNS yang selama ini menjabat Sekretaris Desa, tetapi karena jabatan Kades sudah berakhir maka yang melaksanakan tugas Kades adalah Sekdes. Sejauh ini Simanjuntak belum mau berspekulasi tentang jumlah kerugian keuangan Negara.

“ Berdasarkan perkiraan kami sementara kerugian ditaksir mencapai Rp.200 juta. Namun untuk jelasnya kita menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil audit dari ahli yang diakui,” jelasnya.

“ Kami mengharapkan agar rekan-rekan bersabar dulu. Karena masih dalam tahap penyelidikan maka kami belum bias memberikan keterangan. Tiba saatnya kan kami beberkan sejelas-jelasnya kepada rekan-rekan,” kilahnya.

Ditambahkannya lagi,apabila dalam tahap penyelidikan ada ditemukan kerugian keuangan Negara, maka kasusnya kan dinaikkan ke tahap penyidikan. “Apabila pada tahap penyelidikan ada ditemukan perbuatan melanggar hukum maka kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Adapun Pjs Kades yang sudah dimintai keterangan masing-maisng OS, Pj.Kades Merdeka,L Br Gt Pj Kades Cinta Rayat, WS Pj.Kades Gongsol, BT,Pj.Kades Semangat, HT, Pj.Kades Jaranguda, SS,Pj.Kades Ujung Teran,Ng S Pj.Kades Deram, N Br Gt,Pj.Kades Semangat Gunung dan FK,Pj.Kades Sadaperarih.(joh)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
Kunjungan Wabup Madina ke desa Adianjior, Atika Nasution : Program PKK Benar-Benar Dirasakan Masyarakat
Wali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
Sertijab Plt. Kadis PUTRHUB Kabupaten Pakpak Bharat, Momentum Peralihan Kepemimpinan
Gelar Rakernis Kehumasan, Bidhumas Polda Sumut Perkuat Peran Humas sebagai Ujung Tombak Citra Polri
komentar
beritaTerbaru