PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Serdang Bedagai (Sergai), selasa (6/11) malam berhasil mengamankan 1 unit kapal nelayan menggunakan pukat trawl/hela mencari ikan diperairan Sergai.
Kapal yang diketahui milik nelayan Pagurawan Batu Bara tersebut diamankan di perairan kerumbuk, Kecamatan Teluk Mengkudu sekira pukul 19.00 WIB.
Selain mengamankan 1 unit kapal nelayan tanpa nama beserta alat tangkap pukat trwalnya, Satpol Air juga mengamankan 1 orang Nakhoda bernama Putra (36) dan 1 orang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Sabrih (43) keduanya warga Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Informasi yang dihimpun, sore itu sekira pukul 16.00 WIB, Kasatpol Air Polres Sergai Iptu CT Situmorang menerima laporan dari nelayan tradisional bahwasannya ada kapal nelayan dari uar Kabupaten Sergai menangkap ikan diperairan Kerumbuk Kecamatan Teluk Mengkudu menggunakan pukat trawl di lokasi yang dilarang.
Atas informasi itu, Kasatpol Air pun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli laut ditempat yang dimaksud.
Ternyata benar, saat sedang melakukan berpatroli menggunakan kapal patroli 2029, tim patroli menemukan 1 unit kapal nelayan yang mencari ikan menggunakan pukat trwal dilokasi zona yang dilarang.
Melihat hal itu, tim patroli Satpol Air pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal nelayan yang menggunakan pukat trwal tersebut.
Selanjutnya, bersama barang bukti berupa alat tangkap pukat trawl, kapal nelayan tersebut langsung digiring ke Mako Polair di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kasatpol Air IPTU CT Situmorang kepada Sumut24 mengatakan, Kapal bersama barang bukti berupa pukat trawl sudah diamankan di Mako Polair.
Saat ini, nakhoda bersama ABK sedang menjalani pemeriksan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka diduga melanggar pasal 9 ayat 1 subs pasal 85 dari UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004. Kasusnya saat ini masih dalam proses,â€bilang CT Situmorang.(Bdi)
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar kegiatan pasar murah di GO
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan melalui Sosialisasi Perlindun
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang akhir tahun, tekanan terhadap harga bahan pokok cenderung meningkat seiring naiknya konsumsi rumah tangga. Unt
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan menyalurkan zakat, infak, dan se
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan dengan sebanyak 24 Pejabat adminis
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja re
News