Bupati Asahan Sambut Kunjungan Kerja Kepala BPK RI Perwakilan Sumut
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (B
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satuan Polisi Air (Satpol Air) Polres Serdang Bedagai (Sergai), selasa (6/11) malam berhasil mengamankan 1 unit kapal nelayan menggunakan pukat trawl/hela mencari ikan diperairan Sergai.
Kapal yang diketahui milik nelayan Pagurawan Batu Bara tersebut diamankan di perairan kerumbuk, Kecamatan Teluk Mengkudu sekira pukul 19.00 WIB.
Selain mengamankan 1 unit kapal nelayan tanpa nama beserta alat tangkap pukat trwalnya, Satpol Air juga mengamankan 1 orang Nakhoda bernama Putra (36) dan 1 orang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Sabrih (43) keduanya warga Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Informasi yang dihimpun, sore itu sekira pukul 16.00 WIB, Kasatpol Air Polres Sergai Iptu CT Situmorang menerima laporan dari nelayan tradisional bahwasannya ada kapal nelayan dari uar Kabupaten Sergai menangkap ikan diperairan Kerumbuk Kecamatan Teluk Mengkudu menggunakan pukat trawl di lokasi yang dilarang.
Atas informasi itu, Kasatpol Air pun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli laut ditempat yang dimaksud.
Ternyata benar, saat sedang melakukan berpatroli menggunakan kapal patroli 2029, tim patroli menemukan 1 unit kapal nelayan yang mencari ikan menggunakan pukat trwal dilokasi zona yang dilarang.
Melihat hal itu, tim patroli Satpol Air pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal nelayan yang menggunakan pukat trwal tersebut.
Selanjutnya, bersama barang bukti berupa alat tangkap pukat trawl, kapal nelayan tersebut langsung digiring ke Mako Polair di Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melalui Kasatpol Air IPTU CT Situmorang kepada Sumut24 mengatakan, Kapal bersama barang bukti berupa pukat trawl sudah diamankan di Mako Polair.
Saat ini, nakhoda bersama ABK sedang menjalani pemeriksan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka diduga melanggar pasal 9 ayat 1 subs pasal 85 dari UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004. Kasusnya saat ini masih dalam proses,â€bilang CT Situmorang.(Bdi)
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (B
News
sumut24.co ASAHAN, Fenomena peredaran rokok elektrik ilegal yang dicampur dengan zat narkotika, yang populer disebut Pod Getar atau Vape
News
sumut24.co MEDAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto SH MAP, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut (Pe
kota
sumut24.co MEDAN, Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menghadirkan progr
kota
Medan, Sumut24.co Video viral yang memperlihatkan sejumlah pengunjung bergelimpangan di Tempat Hiburan Malam (THM) Helens Night Market, Jal
Hukum
Proyek Dek Bantaran Sungai Batang Ayumi Rp2,3 Miliar Ternyata &ldquoSettingan&rdquo Sejak Awal, Tersangka Baru Ditetapkan
kota
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Berulang
kota
LAMPUNG SELATANPersatuan Batak Muslim Satatoring Lampung gelar halal bihalal. Halal bihalal dilaksanakan di Taman Wisata Agro Jatimulyo, Pa
kota
Medan sumut24.co Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penulisan artikel ilmiah terindeks Scopu
News
sumut24.co MedanKeberagaman budaya Nusantara begitu terasa dalam gelaran Deck Reception ASEAN Plus Cadet Sail 2026 yang dihadiri Wali Kota
kota