
Kembali Tunjukan Komitmenya, Polres Asahan Amankan 30 Kg Sabu Dari 2 Kasus
ASAHAN I SUMUT24.co Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Asahan A
NewsMEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Terkait kasus temuan mayat bertato dalan karung goni dikawasan Pantai Beting Burung, Dusun III, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Sabtu (27/10) lalu. Hingga saat ini Polres Sergai belum bisa mengidentifikasi mayat pria bertato yang terkurung dalam karung goni.
“Sampai saat ini mayat pria bertato itu masih Mr X. Karena hasil dari Identifikasi Portabel Sistem mayat tersebut tidak terdata,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Alexander Piliang saat dihubungi melalui selularnya, Rabu (7/11) siang.
Mengenai apakah mayat yang ditemukan di Pantai Beting Burung, Dusun II, Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merupakan Warga Negara Asing (WNA), Mantan kanit Reskrim Polsek Medan Area ini pihaknya belum bisa memastikan bahwa mayat pria bertato itu merupakan warga Asing.
“Tidak bisa kita berandai-andai dan menyatakan langsung kalau mayat pria dengan tato gambar kepala naga itu WNA. Juga tidak bisa kita katakan mayat tersebut WNA dari baju merek Supreme yang ia kenakan,” ujarnya.
Alexander menyatakan pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan identitas dari mayat pria bertato tersebut. Selain tidak memiliki identitas, mayat tersebut juga belum ada pihak keluarga yang datang ke Polres Sergai dan menanyakan tentang mayat yang diduga korban pembunuhan itu.
Apakah mayat tersebut sudah dikebumikan atau belum, orang nomor satu di Reskrim Polres Sergai ini menyatakan kemungkinan belum dikebumikan karena pihaknya masih tetap menunggu sampai keluarga mayat pria tersebut datang ke Polres Sergai.
“Itu pun kemarin saya tanya ke RS Bhayangkara, mayat nya masih di situ. Gak tahu sekarang. Biasanya mayat Mr X langsung dikebumikan paling cepat empat hari setelah selesai pemeriksaan,” katanya seraya menyatakan sambil menunggu pihak keluarga yang menanyakan tentang mayat tersebut.
Diakui Alexander, dalam pengungkapan kasus penemuan mayat pria bertato ini pihaknya sudah bekerjasama dengan INAFIS Polda Sumut, Mabes dan pihak DitKrimum Polda Sumut.
“Pak Kapolres juga sudah sampaikan kejajaran jika ada warga yang kehilangan keluarganya untuk kordinasi ke kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III/Umum DitKrimum Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan kemungkinan mayat pria bertato ini diikat dan ditarik ke laut sebelum dihanyutkan.
“Ini masih analisis saya, karena mayat tersebut diikat tali sepanjang 7 meter. Nah, karena diikat tali, dan ditarik di laut makanya tidak ada bekas,” ujarnya saat dijumpai di ruang kerjanya.
Intinya, sambung Maringan, jangan berandai-andai dalam mengidentifikasi mayat Mr X karena banyak faktor yang harus didalami.
“Kawan-kawan tenang dulu, kalau sudah dapat, pasti kita kabari secepatnya dan mohon bantuannya agar bisa terungkap,” ujarnya.
Sementara ditempat terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika disinggung mengenai belum terungkapnya temuan mayat dalam karung tersebut tidak banyak bicara.
Ketika ditanya prosedur tentang mayat MrX yang sudah lebih dari sepekan dikamar mayat Rs Bhayangkara itu, Nainggolan menjawab, hingga saat ini tidak satupun keluarga korban yang datang atau yang mengenali korban warga mana.
“Kita menduga temuan mayat tersebut bukan warga sumut dan tidak ada ketentuan berapa lama mayat tersebut di RS, namun pihak kepolisian telah menjalani prosedur dan yang terpenting kita telah menyelesaikan proses penyidikan dan melakukan otopsi forensik dan lain-lain ternyata keluarga korban juga tidak ada yang datang maka korban bisa kita kebumikan,” tutupnya.(W05)
ASAHAN I SUMUT24.co Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Asahan A
NewsMedan sumut24.co Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap 2 ( dua ) orang pelaku pencurian dengan kekerasan dan 1 ( satu ) orang m
HukumMedan sumut24.co Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di had
HukumJakarta I Sumut24. coOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau Pind
NewsMedan sumut24.co Sebanyak 3 ( tiga ) Kali beraksi di wilayah Hukum Polsek Patumbak, Residivis Spesialis Pencurian dengan pemberatan di had
HukumPemko Siantar terusBerusaha untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik
kotaTahun 2025 Ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar menargetkan pajak reklame sebesar Rp4 Miliar.
kotaJakarta Sumut24.co PSSI mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan Kategori Gold dalam FIFA Forward Awards for Asian Member A
SportMarcella Santoso Minta Maaf Ke Jaksa Agung
kotaMARAK Mengapresiasi Kejaksaan Agung Menyita uang senilai Rp.11,8 triliun dari kasus CPO.
kota