PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
MEDAN | SUMUT24.
Baca Juga:
Chandra Wijaya Tarigan (23), penduduk Desa Baru, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor (Polsek) Pancur Batu.
Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan alias penganguran ini ditangkap Tim Pegasus Pancur Batu lantaran nekat menjual sepeda motor milik tetangganya, Anna br Bangun (58), warga Dusun II, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu dengan modus pinjam membeli nasi bungkus.
Informasi dihimpun wartawan, Selasa (6/11) dari Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH menyebutkan, pelaku menjual sepeda motor Honda BeAT Nopol BK 4831 AHE warna merah milik tetangganya, Anna br Bangun dengan alasan hendak pergi membeli nasi untuk makan siang.
Tidak memiliki rasa curiga akan menjadi korban penipuan dan penggelapan, Anna br Bangun memberikan pinjaman sepeda motor miliknya. Akan tetapi, Chandra justru pergi menjual sepeda motor milik Anna kepada penadah.
Tidak terima, Anna Br Bangun kesal dan melaporkan Chandra ke Polsek Pancurbatu.
“Korban melapor pada hari, Jumat (2/11) lalu. Namun, kejadian yang dilaporkan berlangsung tanggal 27 Oktober 2018,” ungkap Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan, Selasa (6/11).
Saat penyelidikan, lanjut Suhaily, keberadaan Chandra tercium di salah satu hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Senin (5/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Tanpa buang waktu, Chandra langsung disergap dan digiring ke mako.
Lanjut Iptu Suhaily, dari pelaku petugas mengamankan kaos oblong warna cokelat dan celana panjang jin warna hitam yang dikenakan Chandra saat ditangkap, serta dompet berisi uang tunai berjumlah Rp25 ribu.
“Kepada penyidik, tersangka mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban seharga Rp1,5 juta kepada penadah. Kita sudah kantongi identitas penadahnya,” ujar Iptu Suhaily.
Akibat perbuatanya, tersangka (Chandra-red) terancam dijatuhi pidana maksimal empat tahun penjara karena melanggar Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penggelapan dan perbuatan curang (penipuan), pungkas Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH.(W02)
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar kegiatan pasar murah di GO
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan melalui Sosialisasi Perlindun
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang akhir tahun, tekanan terhadap harga bahan pokok cenderung meningkat seiring naiknya konsumsi rumah tangga. Unt
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan menyalurkan zakat, infak, dan se
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan dengan sebanyak 24 Pejabat adminis
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja re
News