Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Medan Baru Problem Solving Pedagang dengan Managemen PT Parbens

Administrator - Jumat, 26 Oktober 2018 10:39 WIB
Polsek Medan Baru Problem Solving Pedagang dengan Managemen PT Parbens

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas nya, Bripka Tani Erinawaty S SH bersama Lurah Babura dan Babinsa serta dibantu petugas Piket Medan Baru Aipda Irwan Silitonga juga Beat 1 Baru, Bripka Daniel Nasution dan Bripka H Silaban, melakukan problem solving pedagang pasar Pringgan dengan pihak managemen PT Parbens, Kamis (25/10) malam sekira pukul 20.00 Wib.

Adapun mediasi pedagang pasar Pringgan yakni Ibu Topan Bangun dan Ny Kerarin Sebayang/Dona dengan pihak manegemn PT Parbens bermula atas kedatangan 12 orang pedagang ke Polsek Medan Baru.

Oleh Ibu Topan Bangun mengadu ke Polsek Medan Baru, bahwa pihak PT Parbens telah mengambil mesin Genset dan barang-barang dagangan milik Ny Kekarin Sebayang/Donna dengan dikeluarkan secara paksa dari dalam kios oleh pihak PT Parbens hanya dikarenakan tidak menyerahkan SIS (surat ijin sewa-menyewa) kios dan tidak mematuhi kewajiban kepada pihak PT Parbens selaku pengelola pasar yang baru.

Atas pengaduan pedagang yang diterima, awal mediasi dilakukan diruangan Wakapolsek Medan Baru bersama Kanit Intel Medan Baru dengan mengundang Kepala Cabang PD Pasar, Muhammad Jalil, namun belum ditemukan solusi.

Selanjutnya, para pedagang bersama Bhabinkamtibmas, Lurah Babura, Babinsa, Kasi Trantib Kelurahan Babura melakukan pertemuan dikantor PT Parbens Basemen Pasar Peringgan yang akhirnya ditemukan solusi untuk pengembalian genset milik Ibu Topan Bangun.

Sedangkan dagangan pakaian yang sudah sempat dibongkar/dikeluarkan oleh pihak PT Parbens dimasukkan kembali ke dalam kios milik Ny Kerarin Sebayang/Donna dengan membuat surat penyataan bahwa, 2 (dua) minggu kedepan harus menyerahkan SIS kios yang mereka sewa sebelumnya dari PD Pasar dengan pernyataan terlampir.

Sementara, secara lisan pihak PT Parbens menyampaikan akan memberikan hak pedagang apabila kewajiban pedagang dipenuhi kepada pihak managemen sesuai legalitas pengelolah pasar peringgan sudah ditangani PT Parbens.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Mahakarya Wisuda ke-75 UNPAB, Terobosan Global Profesor.
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
komentar
beritaTerbaru