Wisuda UNPAB Ke-75 Selebrasi Prestasi dan Sinergi Pendidikan
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru melalui Team Pegasus Polsek Kutalimbaru, mengamankan seorang anak durhaka terhadap orang tua kandungnya sendiri yang bernama, Nalwin Darsing (28) pada hari, Selasa (14/8) sekira pukul 15.00 Wib dari salah satu warung kopi di, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Informasi dihimpun Media Group Sumut24 pada hari, Rabu (15/8) dari Polsek setempat, Nalwin diamankan atas dasar Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP/ 52 / VIII / 2018 / RESKRIM yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Amir Sitepu SH, dan Aiptu Hawa Gurusinga serta Briptu Christian Capawan SH.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, menjelaskan, Nalwin yang tercatat sebagai warga Salang Paku, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang terbukti melakukan penganiayaan terhadap orang tua kandungnya sendiri pada hari, Selasa (25/7) lalu.
“Selasa (14/8) sekira pukul 15.00 Wib, Kanit Reskri, Iptu Amir Sitepu SH mendapat informasi dari warga bahwa, pelaku penganiayaan terhadap orangtuanya (Nalwi-red) sedang berada disebuah warung kopi,” kata Kompol Martualesi, Rabu 15/8).
Dijelskan Kapolsek, selanjutnya, Kanit Reskrim beserta team Pegasus (team 7.1) yang mendapat informasi dari warga, jika pelaku tembus pandang, langsung menuju ke TKP.
“Sesampai di TKP, selanjutnya petugas mengamankan 1 (satu) orang tersangka kasus penganiayaan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP KAP / 52 / VII / 2018 / RESKRIM dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 dan pasal 45 undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT,” ujar Kompol Martualesi.
Selanjutnya sambung orang nomor satu di Mapolsek Kutalimbaru ini, tersangka yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lebih lanjut yang kemudian tersangka menandatangani surat perintah penangkapan, pungkas AKP Martualesi.
“Kasus tindak pidana penganiayaan dilakukan tersangka (Nalwin-red) terhadap orang tua kandungnya sendiri, lantaran keinginan tersangka meminta dibelukan sepeda motor baru, tidak disetujui orang tua tersangka,” tandas AKP Martualesi.(W02)
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini menggelar perhelatan akbar Wisuda Pascasarjana, Sarjana, dan Diploma dalam Sida
News
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) hari ini resmi melantik lulusan baru dalam Sidang Terbuka Senat dengan agenda Wisuda Pa
News
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota