Pemerintah Pusat Diminta Adil, Segera Mekarkan Provinsi Papua Utara
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum bisa menyebutkan nama- nama tersangka. Pasalnya pihak Kejatisu belum melakukan gelar perkara, meskipun sudah mengantongi nama-nama tersangka atas dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut.
Baca Juga:
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Novan Hadian mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja yang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp3 miliar tersebut.
“Berapa orang tersangkanya belum tahu. Tim masih sedang menyusun siapa-siapa tersangkanya. Tetapi namanya korupsi, minimal ada dua tersangkanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejatisu, Rabu (24/2).
Untuk itu, pihaknya masih menunggu apa yang diajukan tim penyidik pada hasil penyidikannya. Apa lagi, tim penyidik menurutnya juga sedang mengkaji semua alat bukti.
“Tadi (Rabu 24/2) sudah kami panggil timnya untuk melihat apa yang menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka. Mereka menjanjikan sore ini mungkin sudah kelar atau paling lambat besok (Kamis 25/2),” ujar Novan.
Siapa saja yang kemungkinan menjadi tersangka, Novan Hadian kembali menolak berkomentar. Namun, dia menjelaskan, korupsi pengadaan itu melibatkan penyedia dan pengguna atau user. “Dan kontrak pengadaan itu dilakukan satu kesatuan antara penyedia dan pengguna,” bebernya.
Saat ditanya apakah kemungkinan ada petinggi atau direktur Bank Sumut yang juga ditetapkan, Novan juga menolak membeberkan. Namun Novan menyebutkan, penyidikan tersebut murni merupakan penegakan hukum. Dia menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan ranah politik.
“Yang jelas, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah pihak, baik itu pejabat aktif, non aktif, direksi, hingga dirut Bank Sumut,” ungkapnya.
Novan kembali menegaskan, pengungkapan nama para tersangka tersebut diharapkan bisa dilakukan sebelum Jumat (26/2). “Mudah-mudahan paling lambat besok (Kamis 25/2. Penyidik juga kan harus menyampaikan konklusinya. Mereka (penyidik) harus menyampaikan secara umum P5 (hasil penyidikannya),” ungkapnya. (Iin)
WAROPEN Pemekaran di Tanah Papua bukan sematamata sebagai kebijakan administratif. Tetapi harus dipahami dengan baik bahwa pemekaran meru
News
sumut24.co MedanKomisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat menduk
Ekbis
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) di Aula Kantor Camat T
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim membahas program perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) b
News
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
kota
Momentum HPN ke80 Tahun 2026, AKBP Wira Prayatna bersama Jurnalis Kompak Jaga Kamtibmas di Mako Polres Padangsidimpuan
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Pimpin Rapat Penting, Palas Ramadhan Fair 2026 Siap Digelar
kota
HPN ke80, Pemkab Palas Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers Bupati PMA Tekankan Peran Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
kota
Bupati Saipullah Resmikan Lopo Tepsun, Ekonomi Desa Padang Laru Diproyeksi Meningkat
kota
Pemkab Padang Lawas Utara Tes Urine Pejabat, Bupati Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba
kota