Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
MEDAN|SUMUT24 Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum bisa menyebutkan nama- nama tersangka. Pasalnya pihak Kejatisu belum melakukan gelar perkara, meskipun sudah mengantongi nama-nama tersangka atas dugaan korupsi pengadaan kendaraan operasional Bank Sumut.
Baca Juga:
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejatisu, Novan Hadian mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan siapa saja yang menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp3 miliar tersebut.
“Berapa orang tersangkanya belum tahu. Tim masih sedang menyusun siapa-siapa tersangkanya. Tetapi namanya korupsi, minimal ada dua tersangkanya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kejatisu, Rabu (24/2).
Untuk itu, pihaknya masih menunggu apa yang diajukan tim penyidik pada hasil penyidikannya. Apa lagi, tim penyidik menurutnya juga sedang mengkaji semua alat bukti.
“Tadi (Rabu 24/2) sudah kami panggil timnya untuk melihat apa yang menjadi alat bukti dalam penetapan tersangka. Mereka menjanjikan sore ini mungkin sudah kelar atau paling lambat besok (Kamis 25/2),” ujar Novan.
Siapa saja yang kemungkinan menjadi tersangka, Novan Hadian kembali menolak berkomentar. Namun, dia menjelaskan, korupsi pengadaan itu melibatkan penyedia dan pengguna atau user. “Dan kontrak pengadaan itu dilakukan satu kesatuan antara penyedia dan pengguna,” bebernya.
Saat ditanya apakah kemungkinan ada petinggi atau direktur Bank Sumut yang juga ditetapkan, Novan juga menolak membeberkan. Namun Novan menyebutkan, penyidikan tersebut murni merupakan penegakan hukum. Dia menegaskan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan ranah politik.
“Yang jelas, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah pihak, baik itu pejabat aktif, non aktif, direksi, hingga dirut Bank Sumut,” ungkapnya.
Novan kembali menegaskan, pengungkapan nama para tersangka tersebut diharapkan bisa dilakukan sebelum Jumat (26/2). “Mudah-mudahan paling lambat besok (Kamis 25/2. Penyidik juga kan harus menyampaikan konklusinya. Mereka (penyidik) harus menyampaikan secara umum P5 (hasil penyidikannya),” ungkapnya. (Iin)
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota
Pertamina EP Rantau Dirikan Posko Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Aceh Tamiang
News
sumut24.co MedanDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulai mengimplementasikan sistem Coretax DJP sejak Januari 2025 sebagai satu sistem
Ekbis