P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kali ini, respons cepat diberikan menyusul adanya laporan warga melalui Call Center 110 terkait keributan yang ditimbulkan oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (
ODGJ) di sebuah toko handphone, Herry Ponsel, yang berlokasi di Jln. Sisingamangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan.
Kejadian yang berlangsung pada hari Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 13.20 WIB ini, berawal dari laporan seorang warga bernama Adel Diana. Dalam pengaduannya, Adel mengaku khawatir dengan keberadaan ODGJ tersebut yang berada di dalam toko dan dikhawatirkan akan membuat kerusakan atau bahkan membahayakan orang di sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, personel Polres Padangsidimpuan yang terdiri dari Kanit I SPKT, Bamin I SPKT, dan Piket Penjagaan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati individu yang dilaporkan sedang tidur-tiduran di dalam toko tanpa membuat kerusakan fisik maupun membahayakan orang lain. Namun, untuk menghindari potensi gangguan yang lebih serius, individu tersebut segera diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.
"Kami menerima pengaduan masyarakat dan segera menurunkan personel ke lokasi. Tindakan pengamanan dilakukan secara humanis, dan setelah situasi dinyatakan aman, individu yang bersangkutan kami serahkan kepada pihak keluarganya," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dalam situasi aman dan tertib, tanpa ada kerugian atau insiden lain yang membahayakan masyarakat sekitar.
"Kami selalu berkomitmen untuk merespons cepat segala bentuk pengaduan masyarakat. Ini bagian dari pelayanan prima Polri, terutama dalam menjamin rasa aman bagi warga Padangsidimpuan," tambahnya.
Dari hasil penanganan di lapangan, diketahui bahwa ODGJ tersebut tidak melakukan kekerasan ataupun perusakan, namun kehadirannya sempat menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan preventif agar situasi tetap terkendali.
Langkah-langkah seperti ini menjadi bukti nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menindak kejahatan, tetapi juga merangkul kelompok rentan dengan pendekatan yang manusiawi dan penuh empati.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News