Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Jaringan Mahasiswa Indonesia (
JMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke tiga kalinya dengan menggeruduk gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada, Jumat (09/05/2025) sekira pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar setengah jam.
Aksi unjuk rasa itu disebabkan adanya dugaan pungutan liar berkedok buku ramadhan tahun 2025 di lingkungan Kemenag Kota Medan yang terjadi disekolah yang berada di bawah naungan Kemenag Kota Medan.
"Aksi ini kami lakukan yang ke tiga kalinya setetela aksi kami sebelumnya dikanwil Kemenag Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara" ujar korlap aksi, Tegar Sianipar sembari menjelaskan bahwa, aksi unjuk rasa yang ketiga kalinya dilakukan setelah sebelumnya juga melakukan aksi yang serupa di depan kantor wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara," tambah Tegar Sianipar.
"Ini adalah aksi kami yang ke tiga kalinya dengan tuntutan bahwa kami meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Kakan Kemenag Medan atas dugaan Pungli berkedok buku Ramadhan yang terjadi di lingkungan Kemenag Kota Medan. Dan kami meminta agar Kemenag Kota Medan segera di copot dan di beri sanksi," tegasnya.
Dan kami juga mendesak Kepala Kanwil Kemenag Sumut untuk segera mencopot Kakan Kemenag Medan atas dugaan pungli berkedok buku Ramadhan yang terjadi di lingkungan Kemenag Kota Medan, ucap Tegar yang juga merupakan Sekjend Presiden Mahasiswa UINSU Medan.
Adapun, aksi tersebut di tanggapi oleh pihak perwakilan kejaksaan Tinggi Sumut dan menyatakan akan menindak lanjuti tuntutan aksi JMI dengan sesegera mungkin.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News