Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kukuhkan 65 Paskibraka HUT RI ke-81Tahun 2026.
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kukuhkan 65 Paskibraka HUT RI ke81Tahun 2026.
kota
Baca Juga:
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memanggil dan memeriksa Ketua DPC LSM PMPRI Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra SP Kamis (9/1) sekira pukul 09:00 WIB.
Pemanggilan tersebut,terkait laporan DPC LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang melaporkan kasus dugaan KKN dan Markup pembelian Neon Box, Peta Desa, Buku Perdes, Plank 3T dan kegiatan Bimtek pada 177 Desa se Kabupaten Asahan.
Dimana ,dalam pembelian pengadaan dan Bimtek tersebut, Kepala Desa (Kades) membeli dengan uang Dana Desa (DD) yang diduga dibeli terlalu mahal dan tidak sesuai harga pasar.
Pasalnya,neon box dijual sebesar Rp.17 juta, peta desa Rp.15 juta, buku perdes Rp.1,5 juta, plank 3 T Rp.3,5 juta dan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan setiap tahunnya 20 sampai 25 kali kegiatan per desa setiap tahunnya.
Diduga harga pembelian yang dijual oleh rekanan pada Kades terlalu mahal. Akibatnya, Kadis PMD, Kabid PMD, Ketua PAPDESI dan APDESI dilaporkan oleh LSM PMPRI Asahan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Selanjutnya, Kejatisu melimpahkan kasus tersebut ke Kejari Asahan.
"Alhamdulillah, tadi saya sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Asahan selama 2,5Jam. Pemeriksaan ini, merupakan lanjutan laporan kami di Kejatisu pada tahun 2024 lalu. Jadi,hari ini saya memberikan keterangan (BAP) sekalian memberikan data tambahan pada penyidik," tegas Hendra Syahputra SP pada wartawan, Kamis (9/1) di depan Kantor Kejaksaan Jakan W.R Supratman Kisaran.
Hendra juga mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dirinya dicecar puluhan pernyataan oleh tim penyidik yang memeriksa merupakan dari inteligen bukan pidsus.
"Ada puluhan pertanyaan tadi. Namun semuanya saya jawab sesuai dengan laporan yang saya masukan ke Kejaksaan," beber Hendra.
"Tadi yang memeriksa saya penyidik Jaksa dari inteligen. Bukan penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus). Infonya kasus yang saya laporkan ini ditangani oleh Inteligen bukan Pidsus," pungkasnya.
Terpisah, Kajari Asahan yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1) melalui Kasi Intel Kejaksaan Asahan, H. Manurung SH. MH membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP selaku pelapor.
"Benar Bang, tadi team kami sudah memeriksa Ketua PMPRI Asahan selaku pelapor yang melaporkan kasus dugaan KKN dan Mark-up dana desa pada 177 Desa se Kabupaten Asahan," tegas H. Manurung.
Sedangkan pemeriksaan dan penyelidikan itu, kata Kasi Intel, tetap dilakukan oleh Kejaksaan Asahan bukan bagian Intel atau Pidsus.
"Penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh Kejaksaan. Tapi team Kejaksaan Asahan yang tergabung beberapa Jaksa yang tugasnya di Intel dam pidsus," urai Kasi Intel.(W02)
Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Kukuhkan 65 Paskibraka HUT RI ke81Tahun 2026.
kota
Dikendalikan 3 WanitaRumah Penjual Narkoba Digerebek
kota
Aksi Plogging Purna Jamnas 1991 Diapresiasi Menteri Lingkungan Hidup
kota
Koperasi Jasa Keluarga Pers Gandeng Perusahaan Tiongkok Kembangkan Pengering Gabah Portabel
kota
sumut24.co LUBUK PAKAM, Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID)
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri rapat paripurna
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengukuhkan 45 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota
News
French Chic dalam Balutan Gaya ModernUNIQLO and COMPTOIR DES COTONNIERS 2026 Fall/Winter CollectionTersedia mulai 28 Agustus 2026 Jakartas
Umum
BupatiWabup Madina Ikuti Sidang Tahunan MPR, Pidato Prabowo Soroti Pangan hingga Investasi Rp1.000 Triliun
kota
Lomba Marturi dan Tari Bikin Panyabungan Bergemuruh, Atika Azmi Beri Pesan untuk Generasi Muda
kota