Senin, 22 Desember 2025

Dua Pejabat Pudam Tirta Bina Labuhanbatu Ditahan Kejari Atas Kasus Korupsi Pengelolaan Retribusi

Administrator - Senin, 09 Desember 2024 23:49 WIB
Dua Pejabat Pudam Tirta Bina Labuhanbatu Ditahan Kejari Atas Kasus Korupsi Pengelolaan Retribusi
Kedua tersangka yang ditahan pada Senin, 9 Desember 2024, adalah P.N.S (53), mantan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu periode 2022-2024, dan K.Y (55), Kasubbag Keuangan PUDAM Tirta Bina.ist

Labuhanbatu | sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu resmi menahan dua orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi pada PUDAM Tirta Bina Kabupaten Labuhanbatu. Kedua tersangka yang ditahan pada Senin, 9 Desember 2024, adalah P.N.S (53), mantan Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu periode 2022-2024, dan K.Y (55), Kasubbag Keuangan PUDAM Tirta Bina.

Hal ini diungkapkan Kajari Labuhan Batu Dr. M. Carel W., S.H. M.H., didampingi Kasipidsus: Sabri Fitriansyah Marbun, S.H. serta Kasintel : Memed Rahmad Sugama, S.H., pada pers dikantornya, Senin 9 Desember 2024


Penahanan ini selanjutnta, dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik mengumpulkan dua alat bukti yang sah dalam proses penyidikan yang dimulai sejak November 2024. Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 9 Desember hingga 28 Desember 2024, di Lapas Kelas IIA Rantauprapat, ucapnya.

Kasus ini bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diusut lebih lanjut oleh Kejaksaan. Hasil penyidikan menunjukkan bahwa tindakan kedua tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1.412.960.000 (Satu Miliar Empat Ratus Dua Belas Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) pada PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu.

"Dengan penahanan ini, Kejari Labuhanbatu berharap dapat menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberi efek jera bagi para pelaku korupsi di daerah tersebut, pungkasnya mengakhiri.REL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
Dua
beritaTerkait
Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
Operasional PTAR dan 2 Perusahaan lainnya di Hulu DAS Batang Toru Resmi Dihentikan: Pemerintah Tegaskan Audit Lingkungan Wajib Dilakukan
Kapolrestabes Medan Turunkan Dua Timsus Anti Begal, Disampaikan dalam Audiensi GODAMS
Bupati Madina Dampingi Dua Menteri Tinjau Pengungsi, Pemerintah Janji Percepatan Bantuan
Dua Orang Komplotan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindung Negara Diringkus Polisi
Romulus Butar-Butar Dan Lasma Nova Berutu Guru Pendidik Asal Kab.Pakpak Bharat Raih Prestasi Tingkat Sumut
komentar
beritaTerbaru