Jumat, 13 Februari 2026

Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada, Bawaslu Tapanuli Selatan Panggil 17 Oknum Pejabat

Administrator - Minggu, 10 November 2024 19:16 WIB
Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada, Bawaslu Tapanuli Selatan Panggil 17 Oknum Pejabat
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan memanggil 17 oknum pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam video viral yang mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, Minggu (10/11/2024).

Video tersebut mencuat ke publik dan mengundang perhatian karena keterlibatan aparatur pemerintah yang berstatus di kecamatan,kelurahan dan desa, dalam kegiatan politik yang seharusnya bersikap netral.

Ketua Bawaslu mengatakan dalam pemeriksaan administrasi menyatakan bahwa seluruh pihak yang dipanggil sedang menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi bukti yang akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Jika terbukti melanggar aturan, maka kasus ini akan kami teruskan ke Gakumdu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," jelas Taufik saat dihubungi wartawan.

Menurut informasi yang diperoleh, 17 orang yang dipanggil terdiri dari berbagai pejabat di lingkungan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Mereka termasuk 15 kepala desa, 1 lurah, dan 1 camat, yang semuanya diduga hadir dalam acara yang melibatkan kampanye politik.

*Masyarakat Desak Transparansi dan Netralitas dalam Pilkada*

Sebelumnya, Bangun Siregar, seorang tokoh masyarakat Tapanuli Selatan, menyerahkan laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu pada Senin, 4 November 2024.

Laporan ini mencakup dokumentasi foto dan video yang memperlihatkan tim kampanye pasangan calon nomor urut 1, termasuk anggota berinisial SP, hadir dalam acara yang diduga melibatkan aparatur pemerintah setempat pada 31 Oktober 2024 di aula Sarasi, lantai tiga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam keterangannya, Bangun menyatakan bahwa keterlibatan aparatur pemerintah dalam acara tersebut merusak integritas pemilu yang seharusnya bebas dari pengaruh politik.

"Saya hadir di Bawaslu untuk memastikan bahwa Pilkada Tapanuli Selatan berlangsung adil dan damai, tanpa campur tangan pihak-pihak yang seharusnya netral," ujarnya. Ia menambahkan bahwa netralitas aparatur negara adalah faktor krusial untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.

Bangun juga mengkritisi kehadiran sejumlah guru dan kepala sekolah di acara tersebut, yang menurutnya dapat mempengaruhi persepsi netralitas lembaga pendidikan dalam Pilkada.

"Keterlibatan guru dan kepala sekolah menunjukkan adanya pola ketidaknetralan yang perlu diusut lebih lanjut," tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam memastikan Pilkada yang bersih, transparan, dan adil.

Banyak pihak berharap, Bawaslu dapat menindak tegas pelanggaran yang terbukti untuk menjaga integritas Pilkada Tapanuli Selatan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tembus Medan Ekstrem! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Kebut Pengerasan Jalan di Hutatonga Demi Asa Warga
Tembus Bukit, Satgas TMMD Ke-127 Sulap Jalan Terjal Jadi Akses Emas Warga Hutatonga!
Percepat Konektivitas Desa, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Kebut Pembangunan Jembatan Batu Rosak–Huta Tonga
Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD ke-127 Beri Pengobatan Gratis, Warga Ucapkan Terima Kasih
Apresiasi Mengalir dari Pemkab Madina dan Masyarakat Keterlibatan TNI, TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel Dirasakan Manfaatnya oleh Warga
komentar
beritaTerbaru