
DPC AWI Kota Medan Kecam Dugaan Kekerasan Wartawan di Area PT UG, Busor: Usut Tuntas
Medan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsBaca Juga:
- Bersama Bawaslu, Andar Amin Harahap Tegaskan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu
- Andar Amin Harahap dan Polres Padangsidimpuan Bahas Penguatan Bawaslu: Tolak Politik Uang, Wujudkan Demokrasi Bersih
- Andar Amin Harahap Dorong Penguatan Bawaslu Padanglawas: Kunci Wujudkan Pengawasan Pemilu yang Berintegritas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Selatan memanggil 17 oknum pejabat pemerintah yang diduga terlibat dalam video viral yang mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, Minggu (10/11/2024).
Video tersebut mencuat ke publik dan mengundang perhatian karena keterlibatan aparatur pemerintah yang berstatus di kecamatan,kelurahan dan desa, dalam kegiatan politik yang seharusnya bersikap netral.
Ketua Bawaslu mengatakan dalam pemeriksaan administrasi menyatakan bahwa seluruh pihak yang dipanggil sedang menjalani proses pemeriksaan untuk melengkapi bukti yang akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
"Jika terbukti melanggar aturan, maka kasus ini akan kami teruskan ke Gakumdu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," jelas Taufik saat dihubungi wartawan.
Menurut informasi yang diperoleh, 17 orang yang dipanggil terdiri dari berbagai pejabat di lingkungan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Mereka termasuk 15 kepala desa, 1 lurah, dan 1 camat, yang semuanya diduga hadir dalam acara yang melibatkan kampanye politik.
*Masyarakat Desak Transparansi dan Netralitas dalam Pilkada*
Sebelumnya, Bangun Siregar, seorang tokoh masyarakat Tapanuli Selatan, menyerahkan laporan dugaan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu pada Senin, 4 November 2024.
Laporan ini mencakup dokumentasi foto dan video yang memperlihatkan tim kampanye pasangan calon nomor urut 1, termasuk anggota berinisial SP, hadir dalam acara yang diduga melibatkan aparatur pemerintah setempat pada 31 Oktober 2024 di aula Sarasi, lantai tiga Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam keterangannya, Bangun menyatakan bahwa keterlibatan aparatur pemerintah dalam acara tersebut merusak integritas pemilu yang seharusnya bebas dari pengaruh politik.
"Saya hadir di Bawaslu untuk memastikan bahwa Pilkada Tapanuli Selatan berlangsung adil dan damai, tanpa campur tangan pihak-pihak yang seharusnya netral," ujarnya. Ia menambahkan bahwa netralitas aparatur negara adalah faktor krusial untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.
Bangun juga mengkritisi kehadiran sejumlah guru dan kepala sekolah di acara tersebut, yang menurutnya dapat mempengaruhi persepsi netralitas lembaga pendidikan dalam Pilkada.
"Keterlibatan guru dan kepala sekolah menunjukkan adanya pola ketidaknetralan yang perlu diusut lebih lanjut," tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengingat pentingnya netralitas aparatur pemerintah dalam memastikan Pilkada yang bersih, transparan, dan adil.
Banyak pihak berharap, Bawaslu dapat menindak tegas pelanggaran yang terbukti untuk menjaga integritas Pilkada Tapanuli Selatan.zal
Medan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsMedan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsMedan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsBakopam Sumut Serukan Boikot Trans7, Nilai Telah Cemarkan Nama Baik Kiai dan Pesantren
kotaRico Waas dan Kombes Calvjin Bersinergi Majukan Kota Medan dan Sukseskan Program Presiden
kotaMedan sumut24.co Kasus pemukulan dan kekerasan terhadap wartawan Media 24 Jam, Elin Sahputra, dan Dedi Lubis wartawan Pewarta.Co, saat mel
NewsFPUSU Sampaikan Laporan ke Tim Irjen Kemensaintekdikti Desak Pemilihan Ulang dan Penetapan Pejabat Rektor USU yang Legitimate
kotaKomitmen JAMIntel Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tangerang
kotaBRI Kisaran Digugat Terkait Penjualan Agunan Diduga di Bawah NJOP
kotaEnam Puluh Empat Siswa/i Pelajar SMP Kelas VII Se Kab.Pakpak Bharat Mengikuti Metode Gasing
kota