Senin, 08 September 2025

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Personel Polsek Batahan Polres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh Ucapkan Terimakasih

Administrator - Jumat, 08 November 2024 11:37 WIB
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Personel Polsek Batahan Polres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh Ucapkan Terimakasih
Madina |sumut24.co -

Baca Juga:

Jajaran Personel Polsek Batahan, Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan dua orang pengedar narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Selasa (29/10/2024). 34,57 Gram sabu disita.

Kedua pengedar itu adalah FP (34) dan MN (29). Mereka tercatat sebagai penduduk Desa Batu Sondat, Kecamatan Batahan.

Kapolsek Batahan Iptu M. Dalimunthe melalui Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto mengatakan, penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba ini atas informasi dari masyarakat yang mulai resah atas peredaran narkoba di wilayah itu.

Bagus menerangkan, MN awalnya diamankan dengan barang bukti tiga paket sabu. Kemudian langsung dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap FP.

"Kedua tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Madina," kata Bagus Seto, Rabu (6/11/2024).

Mewakili Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK, Bagus mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

"Informasi dari masyarakat ini sangat membantu buat kami (Polri). Tentunya ini kami apresiasi, ke depan semoga pelaku narkoba di Kabupaten Madina terungkap," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni, 2 buah hand phone merek Infinix dan Oppo, 1 buah timbangan elektrik HWH, uang tunai Rp 300 ribu dan sabu-sabu seberat 34,57 Gram dibungkus dalam tiga paket plastik klip.

Atas kasus tersebut, kedua tersangka dipersangkakan pasal 114 subs ayat 2 pasal 112 Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
People Power: Hanya Mengganti Rezim, Bukan Merubah Sistem
Cek Endra Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Jambi 2025–2030, Gelar Syukuran Bersama Tim
3 Pekerja Tambang Batu Padas Meninggal Dunia Tertimbun Longsor di Asahan, Satu Luka-Luka
Polres Asahan Tangkap Pelaku Curas Usai Beraksi
Bupati Asahan Dorong Generasi Muda Tempuh Pendidikan Tinggi Bidang Kesehatan
Bupati Asahan Hadiri Musda VI PKS Kabupaten Asahan
komentar
beritaTerbaru