
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
kotaBaca Juga:
Tersangka bernama Husai Suparman Tamba (36), seorang wiraswasta asal Bekasi, Jawa Barat, diamankan pada Minggu, 6 Oktober 2024. Kejadian ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Kota Padangsidimpuan.
*Kronologis Kejadian*
Insiden mengerikan ini bermula ketika korban, yang namanya tidak disebutkan demi menjaga privasi, dihubungi oleh tersangka melalui pesan WhatsApp. Tersangka meminta korban untuk datang ke Hotel Maninjau, Jalan Serma Lian Kosong, Padangsidimpuan, dengan membawa makanan sarapan. Korban memenuhi permintaan tersebut dan tiba di hotel sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah tiba di lobi hotel, korban menghubungi tersangka agar mengambil pesanannya. Namun, tersangka malah mengajak korban ke kamar hotel, tepatnya kamar 204. Saat berada di tangga menuju kamar, tersangka tiba-tiba menarik tangan korban dan memaksa masuk ke dalam kamar.
Di dalam kamar, tersangka langsung melakukan tindakan kekerasan seksual dengan menarik jilbab korban, membuka paksa pakaian hingga merusak resleting celana korban, dan menyetubuhi korban meski korban terus berteriak.
Tak berhenti sampai di situ, setelah perbuatan bejatnya, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat korban berada di kamar mandi dalam keadaan menangis, tersangka menghampiri korban dan memukul kepala korban berulang kali dengan kayu (alu).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala bagian atas yang membutuhkan 12 jahitan serta bengkak di pelopak mata sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan.
*Kronologis Penangkapan*
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka Husai Suparman Tamba di lokasi kejadian pada hari yang sama. Penangkapan dilakukan berkat kerjasama antara polisi dan masyarakat setempat.
Setelah diamankan, tersangka langsung diserahkan ke Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, tersangka Husai Suparman Tamba mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan penganiayaan berat sebagaimana yang dilaporkan oleh korban.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami. Penanganan kasus kekerasan seksual seperti ini menjadi prioritas utama bagi kami, karena menyangkut keselamatan dan hak asasi korban. Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kekerasan apa pun yang terjadi di lingkungan mereka.
"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan bersama. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius," tambahnya
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 4 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan berat. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman berat atas tindakannya.zal
Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I, Bakal Ada Tersangka Oknum Anggota DPR RI
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melepas keberangkatan sebanyak 5 orang atlet untuk mengikuti pertandinga
Newssumut24.co Tanjungbalai, Sebanyak 3 orang Kapolsek dimutasi. Personel Polres Tanjungbalai melakukan upacara serah terima jabatan (sertijab)
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Persoalan pengiriman vidio dan berita kasus dugaan korupsi KUR fiktif senilai Rp 17 Milyar lewat pesan di group Wh
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. menghadiri penampilan seni budaya dari etnis Tionghoa dalam rangkaian kegiatan
Newssumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan menghadiri Malam
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc bernhard Tumanggor bersama istri, Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor bagikan paket
Newssumut24.co PAKPAK BHARAT, Kecamatan Siempat Rube telah ada pabrik tahu rumahan yang kini beromzet Enam Ratus Ribu Rupiah(600 ) perhari. Pab
NewsJakarta, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurahman, dijadwalkan akan menghadiri Pengukuhan Pemud
NewsTim Penyidik Kejati Kepri Menerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Sebesar 272.497 dari Dirut PT BDP dalam Perkara Tipikor PNBP.
kota