Minggu, 11 Oktober 2026

Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku "JHS Si Jasa Jual Besi Berjalan"

Administrator - Rabu, 03 April 2024 15:55 WIB
Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pelaku "JHS Si Jasa Jual Besi Berjalan"
Istimewa
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, telah mengamankan Pelaku Pencurian besi yang sempat viral disalah satu Media Sosial selasa dini hari (02/04) sekira pukul 04.00 wib di jalan Merpati 1 Mandala Medan

"Pelaku JHS (45) kami amankan tak jauh dari tempat tinggalnya, di jalan Merpati 1 Mandala sekira pukul 04.00 wib selasa dini hari (02/04), sedang bermain Hp di warung kopi, dan pelaku sempat pangkas rambut untuk merubah diri dikarenakan vidio dirinya sempat viral di Medsos sedang angkat besi hasil curiannya

Dari keterangan Pelaku JHS bahwa besi yang dicurinya dijual kepada tukang rosok keliling dengan menggunakan becak barang di pajak Ular jln Sutomo sebesar Rp.63.000.- (enam puluh tiga ribu rupiah)", ucap Kanit Reskrim Akp Budi

Untuk Pelaku JHS dikenakan pasal 363 KUHPidana Yo 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun atau paling lama 5 tahun kurungan Penjara".ucapnya

Kapolsek Medan Timur Kompol B.Napitupulu,ST, S.I.K membenarkan penangkapan pelaku JHS yang mana sempat Viral di Media Sosial Jasa Jual Besi Berjalan, "Iya Pelaku JHS sudah kami amankan, saat ini masih dalam proses penyidikan ".ungkapnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Sergap Seorang Spesialis Bongkar Rumah Mewah
Pemko Medan Bersama Pelindo dan DP World Siapkan Pembangunan SMP Negeri di Belawan
Ketua DPC AWI Kota Medan "Busor" Ucapkan Selamat dan Sukses "Brigjen Pol Sonny Irawan SIK MH" Sebagai Kapolda Sumut
Buka Pekan Budaya Medan 2026, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli dan Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur
Jamin Investasi di Medan Dipermudah, Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama
Rico Waas Kawal Penyelesaian Stadion Teladan, Sejumlah Bagian Masih Perlu Dibenahi
komentar
beritaTerbaru