Selasa, 28 Oktober 2025

Gelapkan Mobil Rental Warga Sergai Ditangkap Di Sibolga

Administrator - Senin, 04 Desember 2023 06:46 WIB
Gelapkan Mobil Rental Warga Sergai Ditangkap Di Sibolga

SEI RAMPAH | SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedaga berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Penipuan Serta Penggelapan sebuah kendaraan Minibus Daihatsu Xenia yang disewa (Rental) Milik Korban bernama Samsul Dalimunthe

Tersangka Landa (21) Warga Jalan Sena Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin Serdang Bedagai berhasil ditangkap Tim Unit Satreskrim Polsek Tanjung Beringin dari tempat persembunyian di Desa Sei Giring Suka Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng Sibolga Selasa (28/11/2023)

Informasi diperoleh dari Humas Polres Serdang Bedagai menyebutkan kasus ini berawal saat Tersangka pada hari kamis 16 November 2023 Sekira Pukul 19:30 Wib datang kerumah korban di Dusun I Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Sergai untuk meminjam mobil milik korban Daihatsu Xenia No Pol BK 1434 ZA dengan alasan untuk pergi karaokean di Kota Tebing Tinggi

Karena pelaku Landa sudah sering membawa dan menyewa (Rental) Mobil tersebut korban pun menyerahkan kunci mobil dan bergegas masuk kerumah sementara tersangka menyerahkan uang Rp 100 Ribu kepada anak korban alinda Yowan Dalimunthe dengan dalih uang panjar

Setelah berhasil mengelabui korban, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap inipun langsung membawa mobil tersebut melaju ke kota Tebing Tinggi selanjutnya Pada hari Jumat 17 Desember 2023 Pukul 00:26 Wib pelaku menghubungi korban melalui pesan WhatsApp bahwa pelaku sedang berada di Kota Medan

” Pelaku mengaku tidak jadi ke Kota Tebing Tinggi karena tempat karaoke tutup dan meminta korban’ untuk tidak khawatir masalah mobil karena aman ” Ujar Korban dalam laporannya ke polisi

Selanjutnya Jumat sore korban sudah tidak bisa menghubungi handphone tersangka dan baru pukul 18:16 Wib pelaku kembali mengirim pesan WhatsApp dan mengatakan bahwa dirinya sudah di Pasar Bengkel Perbaungan

” Setelah itu saya tidak bisa menghubungi handphone terlapor dan mobil juga tidak kunjung dikembalikan saya kembali mencoba menghubungi handphone terlapor melalui Facebook namun juga tidak bisa hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian ” Ujar Korban Samsul Dalimunthe

Pihak Polsek Tanjung Beringin yang menangani kasus tersebut mendapatkan informasi kalau Pelaku berada dirumah saudaranya di Desa Sei Giring Suka Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng Sibolga

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin Ipda Herru Syafdana SH.MH bersama empat personil unit opsnal Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung meluncur ke Sibolga

Tersangka berhasil ditangkap petugas Saat sedang tertidur dan langsung diinterogasi. Landa mengaku kalau mobil yang disewa milik Samsul Dalimunthe telah dijual seharga Rp 31 Juta kepada Gunawan Alias Guna Orang Yang tidak dikenalnya

Saat ini tersangka Landa sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Beringin guna pemeriksaan atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP sementara itu Gunawan masih dalam proses pengejaran.(Marwan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru