CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
P. Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
AAH 37 tahun nekat edarkan narkoba di Kota Padangsidimpuan, dan saking nekatnya AAH jual narkotika jenis sabu ke Polisi dan ketangkol (tertangkap) basah Polisi dan kedepan AAH merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Padangsidimpuan,Sumatera Utara
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Jum’at (25/8/23) sore, menuturkan terkait kronologis penangkapan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu.
“Awalnya, pada Rabu (23/8/23) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari masyarakat mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu,†jelas Kasat.
Atas informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy. Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari “sarangnyaâ€.
Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal. Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.
“Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka,â€terang Kasat.
Wajah tersangka yang tadinya sumringah akibat “barang dagangannya†laku, berubah jadi pucat pasi.
Tersangka tak menyangka, bahwa yang memesan sabu darinya adalah Polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba. Tersangka, hanya bisa pasrah atas kenyataan pahit yang akan ia hadapi.
Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya. Lalu, Tim Opsnal juga menyita sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram. Kemudian, Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. Sebuah sendok dari sedotan,Sebuah jarum suntik,Dan Sebuah gunting besi dari dalam saku celana tersangka sebelah kanan milik tersangka,†jelas Kasat.
Tak hanya itu, sambung Kasat, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 4.248.000 dari dalam saku celana tersangka di sebelah kanan. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu.
“Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan,†pungkas Kasat menutup.(zal)
Medan Menjelang pergantian tahun, CEO Media Sumut24 Group, Rianto SH MH, yang akrab disapa Anto Genk, menyampaikan rasa syukur atas anug
News
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
kota
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
kota
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
kota
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
kota
Madina sumut24.co Zamharir Rangkuti resmi terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Mandailing Na
kota
MEDAN Sumut24.co Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memastikan Musyawarah Daerah (Musda) G
Politik
Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama
kota
Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara
kota
Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang
kota