Jumat, 13 Februari 2026

Nekat Edarkan Narkoba di Padangsidimpuan AAH "Ketangkol" Polisi

Administrator - Jumat, 25 Agustus 2023 15:27 WIB
Nekat Edarkan Narkoba di Padangsidimpuan AAH

P. Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

AAH 37 tahun nekat edarkan narkoba di Kota Padangsidimpuan, dan saking nekatnya AAH jual narkotika jenis sabu ke Polisi dan ketangkol (tertangkap) basah Polisi dan kedepan AAH merasakan dinginnya jeruji besi di Polres Padangsidimpuan,Sumatera Utara

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Jum’at (25/8/23) sore, menuturkan terkait kronologis penangkapan warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu.

“Awalnya, pada Rabu (23/8/23) dini hari, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan KH Wahid Hasyim, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Info dari masyarakat mengarah pada tersangka yang kuat dugaan sering bertransaksi sabu,” jelas Kasat.

Atas informasi itu, lanjut Kasat, Tim Opsnal melakukan teknik penangkapan dengan cara melakukan pembelian penyamaran atau undercover buy. Tim Opsnal, berpura-pura membeli paket narkotika jenis sabu seharga Rp100 ribu, guna memancing tersangka agar ke luar dari “sarangnya”.

Pucuk di cinta ulam pun tiba, tersangka mengamini tawaran Tim Opsnal yang menyamar. Ia nekad menyerahkan paket sabu ke salah seorang Tim Opsnal. Padahal, Tim Opsnal yang lain sudah menunggu untuk menangkap tersangka.

“Begitu menyerahkan narkotika jenis sabu, kami langsung mengamankan tersangka,”terang Kasat.

Wajah tersangka yang tadinya sumringah akibat “barang dagangannya” laku, berubah jadi pucat pasi.

Tersangka tak menyangka, bahwa yang memesan sabu darinya adalah Polisi yang bertugas di Sat Resnarkoba. Tersangka, hanya bisa pasrah atas kenyataan pahit yang akan ia hadapi.

Saat melakukan penggeledahan, Tim Opsnal menyita barang bukti berupa, satu unit Handphone warna biru yang berada di genggaman tangan sebelah kirinya. Lalu, Tim Opsnal juga menyita sebuah dompet berisi 3 bungkus plastik klip transparan yang kuat dugaan isi narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami sita dari tersangka yakni, seberat 2,03 Gram. Kemudian, Tim Opsnal juga menyita 70 bungkus plastik klip transparan kosong. Sebuah sendok dari sedotan,Sebuah jarum suntik,Dan Sebuah gunting besi dari dalam saku celana tersangka sebelah kanan milik tersangka,” jelas Kasat.

Tak hanya itu, sambung Kasat, pihaknya juga menyita uang tunai senilai Rp 4.248.000 dari dalam saku celana tersangka di sebelah kanan. Kuat dugaan, uang tersebut merupakan hasil penjualan transaksi narkotika jenis sabu.

“Kini, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kami tahan di Polres Padangsidimpuan,” pungkas Kasat menutup.(zal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Sambut Ramadan 1447 H, PT SJA Salurkan 200 Kotak Air Mineral untuk 13 Masjid di Perbaungan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
komentar
beritaTerbaru