Jumat, 13 Februari 2026

Zulhamri Daeng : KSMN Terus Kawal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Kepala HRD SDM Murni Teguh

Administrator - Kamis, 17 Agustus 2023 08:52 WIB
Zulhamri Daeng : KSMN Terus Kawal Kasus Pemerasan yang Dilakukan Kepala HRD SDM Murni Teguh
MEDAN | SUMUT24.co Zulhamri Daeng selaku Ketua Umum Lembaga Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN), akan terus mengawal Kasus Tindak Pidana Perampasan sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sesuai Pasal 368 dan atau Pasal 335 KUHPidana yang dilakukan, Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo terhadap 5 (lima) orang karyawan apoteker RS Murni Teguh. Pernyataan itu disampaikan, Zulhamri Daeng kepada wartawan, Kamis (17/8/2023). “Usai dilapor kelima korban (pelapor) ke Polrestabes Medan yang dituding menggelapkan susu, obat abatan dan alat kesehatan serta mencuri uang sebesar Rp750 juta milik RS Murni Teguh,” Lembaga Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN) tetap mengawal proses penyidikan kepolisian,” ucap Zulhamri. Tidak hanya itu sambung Zulhamri Daeng, ia bersama lembaga dibawah kepemimpinannya mrlakukan hal yang serupa yaitu, akan mengawal proses penaganan yang juga ditangani Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Medan yang telah menyurati untuk memanggil pihak Murni Teguh atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kelima karyawan apoteker RS Murni Teguh diduga secara sepihak yakni, Megawasih, Apriani Hartati Siahaan, Nurulia Sialagan, Calista Gloria Hutapea dan Tiur Lestari Sinaga. “Dari kacamata pengelihatan lembaga yang saya pimpin, persoalan kasus Tindak Pidana Perampasan sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sesuai Pasal 368 dan atau Pasal 335 KUHPidana yang dilakukan pihak Murni Teguh harus ditindak lanjuti dan penyidik tetap pada tufoksinya dalam penegakan sesuai ranah hukum. Begitu juga dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan yang melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan Murni Teguh dan Kepala HRD SDM Murni Teguh, Irene Sumargo atas PHK 5 karyawan apoteker jangan setengah setengah membuka tabir kebenaran. Jika salah, katakan salah,” ungkap Zulhamri Daeng. Masih, Zulhamri Daeng, Dinas Ketanagakerjaan Kota Medan sesuai No : 500. 15.14/5219 tertanggal 11 Agustus 2023 telah menyurati untuk memanggil Pimpinan Murni Teguh Memorial Hospital dan Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Irene Sumargo untuk hadir pada hari, Rabu 16 Agustus 2023. Namun sayang, Pimpinan Murni Teguh Memorial Hospital dan Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh mangkir pada pemanggilan pertama. “Kita berharap, pada pemanggilan kedua terhadap, Pimpinan Murni Teguh Memorial Hospital dan Kepala HRD Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) RS Murni Teguh, Disnaker Kota Medan dapat menghadirkan keduanya. Sehingga mediasi antara, Pimpinan Murni Teguh Memorial Hospital dan lima karyawan apoteker yang di PHK, Disnaker bisa menjembatani secara arif san bijaksana,” sebut Zulhamri. Ditegaskan Zulhamri, kasus Tindak Pidana Perampasan sesuai UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana sesuai Pasal 368 dan atau Pasal 335 KUHPidana di Polrestabes Medan dan pemanggilan Dinas Tenaga Kerja Kota Medan kepada pimpinan Murni Teguh Hospital dan Kepala HRD SDM Murni Teguh, Irene Sumargo ada terkesan kejanggalan pasa penangan kasusnya, Lembaga Kepedulian Sosial Masyarakat Nusantara (KSMN), akan menggelar aksi damai dengan menerjunkan ratusan maupun ribuan anggota untuk berdemo.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru