Selasa, 23 Desember 2025

Lagi Edarkan Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan

Administrator - Minggu, 06 Agustus 2023 01:31 WIB
Lagi Edarkan Sabu, Residivis Kembali Ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Jajaran Polres Padangsidimpuan semakin menunjukkan komitmennya untuk memerangi peredaran Narkoba. Tanpa memandang jumlah barang bukti, kecil atau besar, semua tersangka disikat petugas dari tim Sat Narkoba Polres setempat kota Padangsidimpuan

Hal itu dibuktikan tim Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan saat menangkap Seorang residivis berinisial, RH alias Kadeng (44), di depan Rumah miliknya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek 5 , Kecamatan Padangsidimpuan Utara.,Pada Jumat (4/8/2023) sore.

Pada proses penangkapan tersebut, Polisi melibatkan Kepala Lingkungan setempat, untuk menyaksikan proses penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di depan Rumahnya,” kata Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH,SIK .MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Sabtu (5/8/23).

Papar Kasat , usai berhasil mengamankan, Tim Opsnal bersama Kepling kemudian Petugas melanjutkan penggeledahan ke kamar tidur Kadeng. Dari situ, Tim Opsnal menemukan barang bukti 11 bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang di temukan dalam kantong celana belakang sebelah kanan yang sedang tergantung di Kamar tersangka.

Kemudian Untuk total dan berat barang bukti sabu yang kami amankan yaitu 1,92 Gram,” imbuh AKP Jasama

Tak hanya itu, lanjut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit Handphone warna biru milik Kadeng. Yang mana, kuat dugaan Handphone itu jadi sarana bagi Kadeng untuk melakukan transaksi sabu. Lalu, Tim Opsnal juga mengamankan uang tunai senilai Rp 100 ribu milik Kadeng.

“Uang itu juga kuat dugaan merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu oleh tersangka,” ucap Kasat.

Kepada Tim Opsnal, sebut Kasat, Kadeng mengaku jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial, S di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Lebih lanjut, Tim Opsnal melakukan pengembangan atas keterangan Kadeng tersebut.

“Namun pelaku (S-red) yang kami curigai sudah tidak berada di tempat dan berhasil melarikan diri . Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Untuk di ketahui penangkapan itu di pimpin KBO satres Narkoba polres Padangsidimpuan Iptu Kenborn sinaga setelah Awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang resah akibat Kadeng kembali melakoni pekerjaan lamanya sebagai pengedar narkoba di kediamannya

Terkait itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH. SIK, MH, Menegaskan komitmennya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota berjuluk salumpat saindege

Polres Padangsidimpuan akan menindak tegas dalam memberantas para pelaku peredaran gelap narkoba di kawasan ini

“Keseriusan serta komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba hendaknya juga mendapat kepercayaan serta dukungan dari segenap elemen masyarakat,” kata Kapolres AKBP Dudung Setyawan

Pemberantasan peredaran narkoba di kota Padangsidimpuan katanya, merupakan komitmen tidak main-main. Sebab, peredaran narkoba sudah kian meresahkan masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba jenis sabu

“Segala upaya akan kami jalankan dan lakukan untuk mempersempit ruang gerak dalam penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dikota Padangsidimpuan,Salah satunya melakukan sosialisasi ke tingkat pelajar , masyrakat dan sampai ke tingkat paling bawah serta Melakukan program GKN diberbagai lokasi ,” katanya.

Namun, katanya, untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan dukungan dari segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan pihak terkait lainnya.

“Utamanya dukungan serta kepercayaan dari segenap lapisan masyarakat di kota padangsidimpuan kepada kepolisian,” tegasnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
CEO Media Sumut24 Group Rianto SH MH Tutup Tahun 2025 dengan Syukur dan Berbagi
Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam Lembah Lubuk Raya, Polres Padangsidimpuan Dukung Penguatan Kerukunan Warga
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Tinjau Pospam dan Posyan Ops Lilin Toba 2025 di Padangsidimpuan
Ini Tampang Romadon Pemicu Pembakaran Mapolsek MBG
Sepanjang 2025, BNN Sumut Sita 84 Kg Sabu dan 760 Kg Ganja
PWI Madina Punya Ketua Baru, Zamharir Rangkuti Terpilih Periode 2025–2028
komentar
beritaTerbaru