Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
kota
P. Sidimpuan | Sumut24.co
Baca Juga:
Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan dalam Seminggu terakhir berhasil membongkar jaringan Narkotika jenis ganja dan sabu di Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara.
Hal tersebut diketahui saat Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH memimpin Konferensi Pers pada hari ini yang berlangsung di Mapolres setempat jalan Haji Baginda Oloan Harahap, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. (Kamis 13/7/23).
AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH memaparkan pengungkapan sebanyak 4 orang tersangka yang diamankan personel di lokasi yang berbeda dari kasus Narkotika yang diduga jaringan antar Kabupaten dan Provinsi. ,â€ungkapnya di hadapan Para Awak media.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua kotak berisi ganja sebanyak 15 bal dari salah satu tempat pengiriman barang dari Lokasi itu petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu, HP, berikut Sepeda motor dan sejumlah uang tunai.
“Dari tersangka RB 1 unit HP merek Samsung warna hitam, Sementara dari tersangka MH 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Adapun tersangka ATS dilakukan penangkapan pada Rabu (12/7/2023) pagi di Kelurahan Panyanggar,†kata Kapolres didampingi Kepala BNNK Tapanuli Selatan KOMPOL Hendro Wibowo, SH, MH, Waka Polres KOMPOL Maju Harahap, SH, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP. Jasama Sidabutar, SH dan PLT Kasi Humas KOMPOL Lindung Sihaloho.
Sedangkan, AL diamankan petugas di jalan Imam Bonjol Padangsidimpuan Selatan beserta barang bukti berupa 1 Bungkus plastik berisi Sabu 97,90 gram, 1unit Hp VIVO warna hitam, uang tunai Rp.175.000,-
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH mengatakan atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
“Berdasarkan ancaman hukuman terhadap para tersangka maksimal hukuman mati atau paling singkat 6 tahun penjara serta paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit 1 Miliar rupiah dan paling banyak 10 Miliar rupiah,†tegasnya.
Berikut identitas sindikat jaringan Narkotika yang berhasil di ungkap tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masing-masing berinisial RB (40) warga Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Utara, AL (36) warga Tanjung Balai, SMH (30) warga Kelurahan WEK V Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dan ATS (28) warga Kelurahan Sadabuan Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Atas perbuatan Tersebut masing masing pelaku akan di jerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kemudian jelas AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH, atas kasus tersebut semua pelaku bersama Barang bukti sudah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses Hukum dan pengembangan Untuk membongkar Jaringan Ini.zal
Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak nasional melalui Zoom Meeting dengan tema Hari Pangan Serentak (HPS),
kota
Sambut Ramadhan 2026 Pemkot Solok Gelar Gotong Royong di Lubuk Sikarah.
kota
Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, Secara Resmi Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Solok Tahun 2026
kota
Di Tengah Efisiensi Anggaran, MTQ XXV Madina Tetap Digelar, Wabup Atika Identitas Daerah Tak Boleh Hilang
kota
Kapolda Sumut Hadiri Launching Serentak SPPG Polri, Tegaskan Komitmen Dukung Program Gizi Nasional
kota
Satgas Pangan Polda Sumut Pastikan Stok Daging Ayam Aman Jelang Ramadhan Hingga Idul Fitri
kota
Diikuti Ratusan Atlet se Sumut, Kejuaraan Karate Piala Kajati Sumut II Dibuka Harli Siregar, Pejabat Pemprov Sumut &039Kompak&039 Tak Hadir
kota
Sergai sumut24.co Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijiriyah, suasana penuh harap dan kebersamaan mulai terasa di tengah masyar
News
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum
Medan sumut24.co Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka dalam periode 9 Oktober
Hukum