Selasa, 23 Desember 2025

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Ini Penjelasan Jasmin Simanullang

Administrator - Kamis, 13 Juli 2023 06:46 WIB
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Ini Penjelasan Jasmin Simanullang

P.Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan musnahkan sejumlah barang bukti dari kasus tindak pidana umum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Kamis (13/7/23).

Pantauan awak media, sekira pukul 09.00 Wib, sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan DIPA anggaran Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Jasmin Simanullang menjelaskan bahwa sebanyak 136 perkara telah diselesaikan.

“Ada sebanyak 136 perkara tindak pidana umum yang telah kita selesaikan,” ungkapnya.

Kurun waktu bulan September 2022 hingga Juli 2023, Kejari Padangsidimpuan membeberkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba jenis ganja, sabu dan sejumlah barang lainnya.

“Yang dimusnahkan berupa ganja sebanyak 20 kg, sabu sebanyak 279 gram dan sejumlah barang lainnya,” katanya.

Sabu tersebut, tambahnya, dimusnahkan menggunakan blander sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. “Ada yang dibakar, diblender dan puluhan Hp di hancurkan menggunakan palu,” paparnya.

Lebih lanjut, Kajari Padangsidimpuan menyebutkan sebagai mana tugas pokok jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana umum dapat dilaksanakan secara tuntas dan tidak ada penumpukan BB yang dirampas untuk dimusnakan.

Turut hadir, Polres Padangsidimpuan, Pemko Sidimpuan, Inspektorat Psp, BNNK Tapsel, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan dan seluruh kasi dan Kasubbag serta Jaksa di Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru