RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
MEDAN | SUMUT24 Mantan Kepala Dinas (Kadis) PU Bina Marga, Kabupaten Sergai terseyum saat dituntut JPU selama Enam Tahun penjara atas kasus dugaan korupsi pemeliharaan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sergai tahun anggaran (TA) 2014 senilai Rp 11 miliar.
Baca Juga:
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
- Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Selain Darwin Sitepu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benhard juga menuntut terdakwa Samsir Muhammad Nasution selaku Bendahara Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sergai. Keduanya dinyatakan bersalah Pasal 3 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah denganUU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa, Darwin Sitepu dengan pidana penjara selama enam tahun denda Rp500 juta subsider satu tahun kurungan. Dan terdakwa Samsir dengan penjara selama enam tahun denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan,” ucap jaksa dihadapan Ketua Majelis Hakim Nazar Effendy, di ruang Cakra II, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/10).
Selain pidana penjara, kedua terdakwa juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) yakni Darwin Sitepu dibebankan membayar UP senilai Rp 3 miliar dengan ketentuan jika tidak membayar maka pidana penjara selama empat tahun. Sedangkan Samsir membayar UP senilai Rp 348 juta dengan ketentuan jika tidak membayar maka pidana penjara selama tiga tahun.
Mendengar tuntutan jaksa, kedua terdakwa akan mengajukan pledoi pada pekan depan. Dan sidang ditunda hingga pekan depan. Pantauan SUMUT24 dipersidangan, kedua terdakwa sekilas tersenyum saat mendengar tuntutan dari Jaksa atas kasus yang membuat kedua terdakwa duduk dikursi pesakitam PN Medan.
Perlu diketahui, dalam kasus ini, Kejatisu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Kepala Dinas Kadis PU Bina Marga, Kabupaten Sergai, Darwin Sitepu dan Samsir Muhammad Nasution selaku Bendahara Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sergai.
Kejatisu mengklaim melakukan audit penghitungan kerugian negara (PKN) dari total anggaran Rp 11 miliar dalam kasus korupsi ini, negara dirugikan mencapai Rp 6,9 milair.
Untuk diketahui, penyidik Kejatisu sudah melakukan proges penyidikan dalam kasus ini, seperti melakukan pemeriksaan 20 orang saksi lebih, terdiri dari Kepala Dinas PU, yang baru, Kepala Dinas PPKA Sergei. Kepala Pendapatan Sergei, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Chairul Haitamani, Bendahara Dinas PU Sergei, Samsir Muhammmad Nasution dan Wakil Direktur CV. Karya Bakti Mandiri, Gusfen Alex Mangungsong.
Penyidikan dan pemeriksaan ada mengarah kepada tersangka baru. Selain pemeriksaan ke-20 saksi tersebut, Penyidik Kejatisu juga sudah melakukan pengeledahan di Kantor Dinas PU Sergei dan Dinas PPKA Sergai, Rabu (15/3) lalu.
Kejatisu menjelaskan dalam kasus korupsi ini, telah terjadi melawan dalam kegiatan proyek sebanyak 66 item pada proyek pemeliharaan Jalan Tersebar di Kabupaten Sergei, yang terindikasi merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut. (C03)
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim gabungan TNI AL dan Imigrasi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non pros
News