PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
Jakarta I Sumut24.co
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut Dianus Ponam alias Awi, terdakwa tindak pidana asal harta kekayaan dan pencucian uang dengan hukuman penjara selama 15 (lima belas) tahun kurungan badan.
JPU dari Satuan Tugas Direktorat Narkotika JAM Pidum dan Kejari Jakarta Utara membacakan tuntutannya dalam persidangan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis sore, 19 Januari 2023.
“Jaksa berpendapat terdakwa telah terbukti dan sah melakukan tindak pidana asal harta benda dan kekayaan dan tindak pidana pencucian uang, sehingga meminta majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menghukum terdakwa dengan hukuman penjara 15 tahun dan ditahan,” ujar JPU dalam tuntutannya.
Sebagaimana dalam dakwaan Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU No 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, JPU menuntut terdakwa penjara 15 tahun kurungan badan dan denda Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara.
“Barang bukti nomor 1 sampai dengan nomor 43 disita untuk negara. Sedangkan barang bukti nomor 44 sampai dengan 361 tetap terlampir dalam berkas perkara. Untuk barang bukti nomor 362 sampai 366 dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU dalam tuntutannya.
Seusai membacakan tuntutannya, majelis hakim PN Jakarta Utara mengagendakan sidang lanjutan pada sidang berikutnya pekan depan dengan agenda penyampaian pembelaan dari terdakwa.
Seusai sidang, Ketua Tim JPU Direktorat Narkotika JAM Pidum, Andri Ridwan menjelaskan perkara TPA/TPPU dengan terdakwa Dianus Ponam alias Awi merupakan pelimpahan berkas dari Bareskrim Mabes Polri.
Dianus Pionam alias Awi (55) ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Uang tersebut hasil perdagangan obat ilegal. Sebelum itu, ia lebih dulu terjerat kasus peredaran sediaan farmasi berupa obat aborsi jenis cytotec di Mojokerto.
Sepak terjang Awi atau DP terungkap setelah Mabes Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri keuangannya. Kasus ini berawal saat Polres Mojokerto menangkap Awi atau DP dalam kasus peredaran obat ilegal.
Dari penangkapan Awi ini terungkap jika dia telah menjual obat-obatan ilegal itu sejak tahun 2011 hingga 2021. Polisi kemudian mendapati transaksi keuangan mencurigakan yang diduga hasil kejahatan tersangka DP.
“Uang senilai Rp 531 miliar yang diduga hasil perdagangan obat secara ilegal sejak 2011. Uang ratusan miliar itu telah disita dari 9 rekening bank milik tersangka,” terang mantan Kajari Binjai Sumut ini.
Setelah menerima uang hasil edar obat ilegal tersebut, DP melakukan penarikan tunai dan kemudian mentransfer sebagian ke rekening miliknya pada bank lain. Sedangkan sebagian lainnya ditempatkan dalam bentuk deposito, asuransi, hingga reksadana.red
sumut24.co JAKARTA SELATAN , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) kembali menorehkan prestasi memba
News
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025, Panitia Natal PLN Group Regional Sumatera Utara melalui kegiatan Perok
kota
sumut24.co TOBA, Polsek Balige berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RxKing yang terjadi di depan Hotel Dizon, terletak
News
sumut24.co Tebingtinggi, Wali Kota Tebing Tinggi,Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revital
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) menggelar kegiatan pasar murah di GO
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan memperkuat perlindungan bagi pekerja sosial keagamaan melalui Sosialisasi Perlindun
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang akhir tahun, tekanan terhadap harga bahan pokok cenderung meningkat seiring naiknya konsumsi rumah tangga. Unt
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan menyalurkan zakat, infak, dan se
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim melantik dan mengambil sumpah jabatan dengan sebanyak 24 Pejabat adminis
News
sumut24.co Tanjungbalai, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja re
News