Rabu, 24 Desember 2025

Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap Polsek Sunggal

Administrator - Kamis, 12 Januari 2023 07:12 WIB
Dua Pelaku Pungli Sopir Truk Ditangkap Polsek Sunggal

MEDAN I SUMUT24.Co Polsek Medan Sunggal menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Aksi dilakukan kedua pelaku pada Senin (9/1/2023) itu direkam warga kemudian diviralkan di media sosial (medsos) Instagram.

“Diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) Presisi,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (10/1/2023).

Adapun kedua pelaku, Sofyan (30), warga Jalan Sukabumi Gang Dua Kecamatan Sunggal dan Dodo (25), warga Jalan Sukabumi Baru, Kecamatan Sunggal.

“Begitu menerima informasi, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Chandra menjelaskan, dari kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa tiga buku catatan dan uang tunai senilai Rp 10.000.

Polisi masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkapkan aksi kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus,” pungkasnya(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru